Oleh Tatik Puji Rahayu

Mahasiswa PGMI INISNU Temanggung 

Kurikulum menjadi komponen acuan oleh setiap satuan pendidikan. Kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktek pendidikan, selain itu juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianut pemangku kebijakan. Kurikulum memiliki kedudukan yang sangat sentral dalam keseluruhan proses pendidikan. 

Kurikulum juga mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan kepada tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Sehingga kurikulum menjadi elemen pokok dalam sebuah layanan program pendidikan. Kurikulum juga memiliki peranan penting dalam pendidikan, kaitannya yaitu dengan penentuan arah, isi, dan proses pendidikan yang pada akhirnya menentukan macam dan kualifikasi lulusan suatu lembaga pendidikan. Dengan kata lain kurikulum menjadi syarat mutlak dari pendidikan dan kurikulum merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan dan pengajaran. Sehingga sangatlah sulit dibayangkan bagaimana bentuk pelaksanaan suatu pendidikan tanpa adanya kurikulum.

 Pada dasarnya kurikulum tidak hanya berisikan tentang petunjuk teknis materi pembelajaran. Kurikulum merupakan sebuah program terencana dan menyeluruh, yang secara tidak langsung menggambarkan manajemen pendidikan suatu bangsa. Dengan begitu otomatis kurikulum memegang peran yang sangat penting dan strategis dalam kemajuan dunia pendidikan suatu negara.

 

Efektifitas implementasi dan pengembangan kurikulum di lapangan sangatlah bergantung pada kompetensi guru dan sarana yang tersedia di sekolah untuk memfasilitasi guru dalam mengartikulasi topik-topik yang termuat dalam kurikulum. Guru yang menjalankan segala sesuatu yang terjadi dalam kelasnya maupun dalam ekstra-organisasi sekolah. Sehingga keberhasilan pengembangan kurikulum juga bergantung pada manajemen dari setiap guru. Kurikulum sendiri pada setiap satuan pendidikan sebagai alat penggerak pendidikan. Dengan kesesuaian dan ketepatan setiap komponen yang ada dalam kurikulum diharapkan sasaran dan tujuan pendidikan akan tercapai secara maksimal.

 

Lebih spesifik, Herliyati (2008) menjelaskan bahwa setelah Indonesia merdeka dalam pendidikan dikenal beberapa masa pemberlakuan kurikulum yaitu kurikulum sederhana (1947-1964), pembaharuan kurikulum (1968 dan 1975), kurikulum berbasis keterampilan proses (1984 dan 1994), dan kurikulum berbasis kompetensi (2004 dan 2006), dan Kurikulum berbasis karakter dan pembelajaran  yang berbasis tematik (2013), hingga Merdeka Belajar (2021).

 

Peran kurikulum sendiri sangatlah penting dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional, maka pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai macam upaya untuk merevisi, mengembangkan dan menyempurnakan desain kurikulum pendidikan nasional Indonesia untuk bisa menghasilkan proses dan produk pendidikan yang bermutu dan kompetitif. Sampai saat ini, tercatat sembilan kurikulum pernah dikembangkan dan dilaksanakan dalam sistem pendidikan nasional.

Kurikulum tidak bersifat statis, sehingga munculnya kurikulum disesuaikan dengan perkembangan zaman dan tuntutan kemajuan kehidupan dalam masyarakat. Kurikulum memang selalu berkembang dan menyelaraskan diri dengan kemajuan zaman. Untuk itu pengembangan kurikulum berupa proses yang dinamis dan integratif yang memang perlu diupayakan melalui langkah-langkah yang sistematis, profesional dan melibatkan seluruh aspek yang terkait dalam tercapainya tujuan pendidikan nasional. Namun jika kita melihat di lapangan perubahan kurikulum yang dirasa menjadi suatu siklus yang ekstrem malah menunjukkan banyak masalah karena perubahan kurikulum itu sendiri yang terlalu sering. Setiap pergantian rezim kepemimpinan atau perubahan menteri pendidikan sendiri hampir bisa dipastikan akan terjadi perubahan kurikulum yang akhirnya membuat para aktor di bidang pendidikan tersesat di dalam kurikulum yang tidak jelas. Seharusnya perubahan kurikulum tidak boleh dilakukan secara radikal, ibaratnya pejabat berikutnya tinggal melanjutkan apa yang telah ditinggalkan oleh pendahulunya.

Kurikulum pendidikan di negara kita telah mengalami beberapa perubahan mulai sejak tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, sampai dengan 2013. Adanya perubahan kurikulum pada dasarnya merupakan upaya untuk memperbaiki kurikulum terdahulu. Dalam kurikumlum yang baru tentunya terdapat hal-hal yang baru pula, sedangkan pada kurikulum yang lama tentunya ada alasan atau permasalahan yang menjadi latar belakang munculnya inovasi dalam pendidikan yang di dalamnya ada kurikulum sebagai sistem penggeraknya.

Halfman, Macvicar, Martin, Taylor, dan Zacharias (Zais: 1976) mengemukakan bahwa inovasi-inovasi pendidikan sering muncul akibat prakarsa dari seseorang atau sekelompok orang.

Hal yang menjadi pertanyaan disini adalah apa alasan dan menjadi masalah di balik perubahan-perubahan dan pengembangan kurikulum selama ini di negara kita, apakah dengan sering berubahnya kurikulum nasional akan semakin meningkatkan kualitas mutu pendidikan di Indonesia sendiri, ataukah hanya akan menyebabkan guru-guru menjadi tidak memiliki kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kurikulum nasional yang selalu berubah-ubah. 

Apalagi Pemerintah melalui Kemendikbud telah memulai revolusi pendidikan sejak 2019 lalu, baik di tingkat dasar, menengah, hingga tinggi. Konsep yang diusung dalam revolusi ini adalah merdeka belajar di semua aspek pendidikan formal. Namun, tampaknya masih banyak pihak yang meragukan apakah Indonesia benar telah siap dalam penerapan sistem merdeka belajar ini. Salah satu alasan paling banyak didiskusikan adalah infrastruktur pendidikan.

Ada tiga syarat infrastruktur dasar yang harus disiapkan oleh sekolah untuk bisa menyelenggarakan kurikulum pendidikan 4.0. Pertama, jaringan internet stabil dan berkecepatan tinggi; kedua, instrumen pembelajaran berbasis digital; dan ketiga, guru atau mentor profesional dan berkualitas. Bilamana ada satu indikator dasar saja yang belum terpenuhi, sekolah dipastikan akan gagal dalam menyelenggarakan kurikulum sesuai standar pendidikan 4.0 dan merdeka belajar seperti yang diharapkan.

Permasalahan-permasalahan Kurikulum

Ada berbagai masalah dalam pengembangan kurikulum. Masalah-masalah tersebut terjadi karena beberapa faktor sebagai penyebabnya, antara lain adalah:

 

Permasalahan kurikulum secara khusus

Pada guru: guru kurang berpartisipasi dalam pengembangan kurikulum yang disebabkan oleh beberapa hal yaitu kurang waktu, ketidak sesuaian pendapat, baik di depan sesama guru maupun kepala sekolah dan administrator, karena kemampuan dan pengetahuan guru itu sendiri

Dari masyarakat: untuk pengembangan kurikulum dibutuhkan dukungan dari masyarakat baik dalam pembiayaan maupun dalam memberikan umpan balik terhadap sistem pendidikan atau kurikulum yang sedang dijalankan. Masyarakat sendiri merupakan sumber input dari sekolah.

Masalah biaya: untuk pengembangan kurikulum, apalagi untuk kegiatan eksperimen baik metode, isi atau sistem secara keseluruhan membutuhkan biaya yang sering tidak sedikit.

Kepala sekolah: dalam hal ini seharusnya kepala sekolah mempunyai latarbelakang mendalam tentang teori dan praktek kurikulum. Kepala sekolah merupakan komponen yang mempunyai peran penting dalam pengembangan kurikulum khususnya di dalam lingkungan sekolah tempat ia menjabat.

Birokrasi: terdiri dari para inspeksi di Kanwil dan juga orang tua maupun tokoh-tokoh masyarakat. Kepala sekolah dan stafnya tidak dapat bekerja dalam kerangka patokan yang ditetapkan oleh Depdikbud.

 

Solusi Permasalahan Kurikulum

Suatu kurikulum bisa mencapai sasaran yang sesuai dengan tujuan pendidikan,     jika memperhatiakan beberapa hal berikut: Landasan Pokok Kurikulum, Kebijaksanaan Pendidikan, Kebijaksanaan di luar sekolah.

 

Dalam memperhatikan variabel di atas diharapkan proses mekanisme kurikulum tidak terburu-buru (asal jadi), tetapi menempuh proses ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Hendaknya harus di ingat bahwa kurikulum tidak hanya berlaku untuk beberapa saat saja, disebabkan perencanaan yang dilakukan dengan tidak matang, hal ini pada umumnya merugikan bangsa, negara, masyarakat dan khusunya berkenaan dengan pendidikan.

 

Perkembangan dan permasalahan kurikulum di Indonesia adalah suatu perkembangan program belajar yang meliputi tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan dalam pengajaran berikut juga masalah-masalah yang ditimbulkan kurikulum pada saat diimplementasikan di Indonesia. Perkembangan dan permasalahan sesungguhnya di Indonesia sudah ada, dimulai sejak kurikulum pertama yakni kurikulum 1947 yang terus berkembang dan berganti hingga menjadi kurikulum 2013 baru-baru ini. Perubahan tersebut disesuaikan dengan perkembangan IPTEK dan kebutuhan masyarakat.

Untuk mencapai tujuan dari pengengembangan kurikulum, para pengembang perlu memahami berbagai masalah yang muncul dalam perkembangan kurikulum. Masalah-masalah yang perlu dikaji mencakup masalah secara khusus (para guru, masyarakat, kepala sekolah dan staf, biaya, dan birokrasi), adapun masalah umum seperti Bidang Cakupan (Scope), Relevansi, Keseimbangan, Artikulasi, Pengintegrasian, Rangkaian (Sekuens), Kontinuitas, dan Kemampuan Transfer.

Dalam hal ini solusi yang pas juga diperlukan untuk menangani masalah-masalah tersebut. Solusi yang bisa dilakukan yaitu memahami (a) Landasan Pokok, (b) Kebijaksanaan Pendidikan, (c) Program-program Pendidikan, (d) Variabel yang berkaitan dengan kurikulum pendidikan, sehingga dalam pelaksanaannya, kurikulum bisa lebih terarah.

 

Kurikulum hendaknya harus disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan semata, bukan karena otoritas pemerintahan atau pun ada pengaruh politik. Seyogyanya kurikulum mampu meningkatkan kualitas pendidikan di negara kita Indonesia supaya mampu bersaing di kancah internasional dalam menghadapi era globalisasi. Namun pada kenyataannya ada saja masalah yang turut ikut serta dalam pengembangan dan penerapan kurikulum, harapannya masalah-masalah tersebut dapat terselesaikan dengan baik tanpa mengganggu penerapan kurikulum yang ada.

 

 

 

 

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar