Oleh Nia Yuniyanti

Mahasiswa program studi Hukum Keluarga Islam INISNU Temanggung

Dikutip dari “ Antara News “ menikah menjadi salah satu kebutuhan setiap manusia. Semua orang pasti sudah paham apa itu nikah dan apa tujuan menikah. Nikah atau menikah merupakan adanya suatu ikatan antara seorang perempuan dan laki-laki yang awalnya bukan muhrim menjadi sah sehingga adanya sebuah ikatan diantara keduanya. 

Pada umumnya tujuan menikah adalah untuk memperoleh keturunan,tapi sebenarnya masih banyak lagi tujuan menikah diantaranya adalah membangun silaturahmi antara dua keluarga yang bersangkutan. Menikah merupakan salah satu ibadah dan bisa mendatangkan pahala bagi keduanya. Menikah memang impian semua orang, siapa yang tidak ingin menikah. Menikah memang hal yang membahagiakan tapi bisa juga mendatangkan kepahitan dan bisa berujung rasa trauma apabila diawali dengan keterpaksaan atau diawali dengan hal dan niat yang tidak baik.

Menikah identik dengan hal yang bahagia.Namun adakalanya pernikahan itu tidak berujung baik. Itu bisa muncul karena seperti pernikahan yang dilakukan dikala kedua mempelai masih berumur terlalu muda bahkan terkesan masih kecil atau biasa kita kenal dengan pernikahan dini. Menikah terlalu dini diyakini banyak sekali resikonya terkhusus bagi pihak perempuan. Mengapa bisa begitu? Hal ini dikarenakan bagi seorang perempuan jika menikah terlalu dini dan nantinya akan mempunyai keturunan dan disaat dia melahirkan diusia terlalu muda resikonya sangat besar bahkan bisa berujung kematian. Hal ini dikarenakan alat reproduksinya masih belum terlalu matang dan belum bekerja secara maksimal layaknya wanita dewasa. Selain itu,melahirkan terlalu muda beresiko kematian pada sang ibu.

Hal lain yang dirasa sangat disarankan untuk tidak melakukan pernikahan dini adalah dikhawatirkan akan adanya kekerasan dalam rumah tangga. Karena usia mereka masih terlalu muda dikhawatirkan kondisi emosional mereka belum stabil jadi mudah meluapkan emosinya dan berujung kekerasan. Karena mereka masih terlalu kecil jadi pikiran mereka masih labil. Dan bisa juga karena tekanan sebuah beban pernikahan yanh seharusnya diusia mereka masih bermain bersama teman-temannya nongkrong dan lain sebagainya tetapi dengan adanya sebuah pernikahan mereka harus menanggung sebuah beban pikiran yang tidak mudah jadi gampang emosi. Ego diusia mereka masih sangat tinggi, sehingga dengan mudah meluapkan emosi tanpa berpikir dahulu sebelum mereka bertindak.

Resiko lainnya adalah akan meningkatkan kemiskinan dinegara ini. Karena mereka harus bekerja diusia yang terlalu muda,pastinya disaat mereka memutuskan untuk menikah mereka akan putus sekolah dan harus berfikir bagaimana cara mereka untuk mendapatkan uang untuk membiayai keluarga mereka. Apalagi jika mereka sudah mempunyai seorang anak otomatis kebutuhan mereka akan bertambah lebih banyak. Karena mereka tidak menyelesaikan pendidikan mereka dan belum memiliki pengalaman yang cukup pasti mereka akan bekerja sebisa mereka. Apabila mereka belum mendapatkan pekerjaan pasti mereka akan menganggur dan bergantung hidup kepada keluarga. Tanpa disadari menikah terlalu dini juga bisa menyebabkan meningkatkan pengangguran.

Dinegri ini masih banyak terjadi pernikahan dini dan biasanya mayoritas terjadi didaerah pedesaan yang sangat minim kesadaran mereka tentang betapa pentingnya pendidikan. Atau juga sering terjadi dikalangan yang kekurangan ekonomi,semisal karena terlilit hutang dan pihak orangtua rela menjodohkan anak mereka dengan keluarga kaya. Selain itu faktor pergaulan juga bisa menjadi faktor terjadinya pernikahan dini,terkadang timbul ingin menikah dikarenakan teman-temannya sudah menikah. 

Mari kita stop pernikahan dini,karena resikonya tidak hanya ditanggung diawal tetapi juga dimasa mendatang. Dan yang menanggung akibatnya bukan hanya yang melakukan pernikahan tersebut tetapi juga anak mereka dan juga dari kedua keluarga tersebut. Pernikahan yang seharusnya akan mendatangkan kebaikan, kebahagiaan bagi kedua mempelai jangan sampai menjadi sebuah penderitaan dan menimbulkan rasa trauma bagi yang menjalankan. Karena sejatinya menikah harus didasarkan rasa suka dan didampingi kesiapan baik dari segi fisik,mental, maupun materi. Dan perlu diingat kembali sejatinya pernikahan itu ibadah jangan kotori ibadah kita dengan sebuah keterpaksaan maupun hal negatif lainnya. Jadikan suatu pernikahan ladang pahala. 

Sebenernya pernikahan dini bisa dicegah apabila kita mempunyai suatu kesadaran yang tinggi bahwa akan pentingnya pendidikan dan berfikir terlebih dahulu sebelum bertindak. Apa yang akan kita dapat dimasa mendatang di saat kita melakukan hal tersebut. Berfikirlah secara bijak dikehidupan yang semakin canggih ini.

Pernikahan yang dilakukan terlalu muda bukannya tidak boleh. Tapi dinegara kita telah diatur dan ada undang-undangnya tentang peraturan umur nikah.Selain itu banyak resiko yang harus dihadapi.  Jangan menikah karena tuntutan tapi menikahlah karena anda sudah siap dan anda sudah cukup umur.Yang perlu diingat adalah menikah bukanlah ajang perlombaan, tidak ada kata terlambat menikah. 

Lebih baik menikah diusia yang sangat matang tapi mampu menjaga keharmonisan hingga ke jannahnya allah. Tanamkan dihati kita bahwa kebahagiaan orangtua itu yang utama jangan buat mereka kecewa dengan perbuatan kita. Dan lebih baik terlambat menikah tetapi dengan orang yang tepat daripada menikah terlalu cepat tetapi dengan orang yang salah.

Bagikan :

Tambahkan Komentar