Makassar, TABAYUNA.com
- Wakil Menteri Agama Indonesia Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., menegaskan agar di dalam pendidikan harus dihentikan fenomena diskriminasi terhadap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). 


Hal itu terungkap saat penyampaian materi dalam acara Penguatan Pelatihan Pendidik Inklusi di Gammara Hotel Makassar pada hari ketiga, Rabu (27/10/2021). Kegiatan ini digelar Subdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan Raudlatul Athfal Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.


"Perlakuan diskriminatif terhadap anak berkebutuhan khusus harus kita sudahi. Caranya kita memberikan layanan khusus dan inklusif. Bukan berarti kita mendiskriminasikan mereka, namun itu justru menjadi wujud layanan sesuai tumbuh kembang dan kebutuhan mereka," beber dia.


Pihaknya juga menegaskan bahwa Kementerian Agama memiliki tugas mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.


"Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan dan mendapat manfaat ilmu pengetahuan teknologi. Hak mendapat pendidikan adalah hak semua warga negara tidak terkecuali anak berkebutuhan khusus," tegasnya.


Berdasarkan data EMIS sampai tahun 2021 ini untuk jumlah Peserta Dididk Berkebutuhan Khusus (PDBK) adalah 47.516. "Ini perlu mendapatkan perhatian serius. Saatnya Kementerian Agama memiliki kepedulian dalam rangka memberikan kepedulian terhadap PDBK," lanjutnya.


Wakil Menteri Agama juga menegaskan bahwa Kementerian Agama ke depan perlu memfasilitasi dan mendukung pendanaan madrasah inklusif melalui dana BOS.


Kami banyak berdiskusi, lanjutnya, beberapa guru curhat bahwa mengajar anak normal saja susah. "Namun bagaimana dengan anak berkebutuhan khusus? Maka ini perlu dilatih dan menjadi tanggungjawab kita. Dulu awal-awal Pak Kakanwil Kemenag Sulses ini saya dukung untuk terus menguatkan pendidikan inklusif di sini," lanjutnya.


Wakil Menteri Agama juga berpesan bahwa dalam rangka penguatan madrasah inklusif, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) supaya menambahkan mata kuliah pendidikan inklusif di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan.


Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Bina Guru dan Tenaga Kependidikan Raudlatul Athfal Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Dra. Siti Sakdiyah, M.Pd., berharap agar ada dukungan terhadap pendidikan inklusif.


"Semoga ke depan ada program untuk mendukung program inklusi ini," harapnya saat mendapingi Wakil Menteri Agama.


Dalam kesempatan itu hadir pula Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan Drs. Khaerani, M.Si., Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, narasumber lain dan peserta. (Ibda).

Bagikan :

Tambahkan Komentar