Oleh : Tsania Salwa Maulida

Mahasiswa inisnu temanggung 

Selama beberapa dasawarsa terakhir banyak usaha kecil dan menengah  yang bergerak dalam bidang perdagangan, manufaktur, rumah makan, dan  sebagainya menghadapi perubahan yang sangat dramatis dalam usaha mereka  karena perubahan lingkungan bisnis yang semakin dinamis. Hal ini terjadi karena era pasar bebas yang menyebabkan masuknya bisnis asing dan juga berkembangnya beberapa usaha modern seperti super-market, mini-market, industri, dan sebagainya. Kondisi ini menyebabkan UKM berada pada tingkat persaingan yang sangat ketat karena regulasi yang memungkinkan berkembangnya usaha modern bahkan yang berasal dari luar negeri. Seringkali regulasi ini tidak seiring dengan regulasi pemerintah yang bermaksud melindungi UKM yang umumnya merupakan usaha masyarakat pribumi yang sudah berjalan dalam periode waktu yang panjang.

Keberadaan UMKM tidak dapat dihapuskan dari masyarakat saat ini. Karena UMKM  mempunyai peran yang sangat penting dalam mempertahankan perekonomian dan juga sangat bermanfaat juga dalam pendapatan bagi masyarakat. Selain itu,UMKM mampu menciptakan ide kreatif yang sesuai dengan tujuan usaha untuk mempertahankan dan mengembangkan tradisi serta kebudayaan setempat. Di dalam pandangan lain bahwa UMKM juga memiliki potensi untuk meningkatkan perekonomian dan kemakmuran masyarakat dikarenakan semakin banyak UMKM maka  semakin banyak juga lapangan pekerjaan mengingat jumlah penduduk di negara ini sangatlah banyak sehingga bisa mengurangi angka pengangguran. Dari sini bisa dilihat bahwa adanya sektor UMKM yang bersifat padat karya, menggunakan teknologi yang sederhana dan mampu dipahami sehingga masyarakat mudah untuk berkerja (Ashif,2021). Maka, dari itu untuk menentukan strategi apa yang harus dilakukan para pelaku UMKM, kita perlu menerapkan beberapa manajemen strategi di setiap kegiatan UMKM di Indonesia.

Manajemen strategik (strategic management) dapat didefinisikan seperti seni dan sains dalam memformulasikan, mengimplementasi, serta mengevaluasi keputusan lintas fungsional yang membuat organisasi bisa mendapatkan tujuannya (Ani 2020).  Manajemen strategi merupakan proses perencanaan, implementasi, serta pengendalian satu strategi organisasi dan juga dapa menentukan misi dan tujuanorganisasi  tersebut yang berkaitan dengan lingkunagan eksternalnya(Isniati, 2019).

Sistem pengendalian manajemen umumnya dipahami sebagai proses yang berhubungan terutama dengan perencanaan, membantu dalam pengambilan keputusan, pengendalian dan penyediaan umpan balik ke unit perencanaan  (Anthony dan Govindarajan, 2007). Organisasi yang sudah menerapkan konsep – konsep sistem pengendalian manajemen biasanya mendapatkan manfaat dari  instrumen yang berbeda untuk mencapai tujuan mereka. Instrumen tersebut dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu instrumen berorientasi tujuan dan instrumen berorientasi waktu (Byrne dan Pierce, 2007; Wiedemann, 2015).

Instrumen  berorientasi tujuan disebut juga instrumen strategis yang mencakup pasar dan posisi kompetitif perusahaan serta mengupayakan kemungkinan-kemungkinan perbaikan. Sedangkan instrumen berorientasi waktu disebut juga instrumen operasional yang akan berupaya menetapkan target operasi seperti likuiditas, profitabilitas dan efisiensi. Sehingga instrumen strategis berorientasi jangka panjang sedangkan instrumen operatif didasarkan pada kerangka waktu yang lebih  pendek, yaitu kurang dari satu tahun (Byrne dan Pierce 2007).

Instrumen strategis meliputi perencanaan strategis, perumusan visi dan strategi, analisis nilai pemegang saham, analisis SWOT, balanced scorecard, analisis siklus hidup produk, analisis pesaing, analisis gap, pengendalian investasi, analisis  portofolio, analisis skenario, benchmarking, dan sebagainya.

Instrumen operatif misalnya perencanaan operasi, penganggaran, analisis kunci indikator kinerja, analisis rasio, pelaporan, laporan arus kas, perhitungan margin kontribusi, analisis  biaya-volume-laba, analisis break event point, analisis biaya-manfaat, activity based costing, analisis biaya overhead, analisis varians, dan sebagainya (Byrne dan Pierce, 2007; Wiedemann, 2015).

Seiap orang akan bekerja keras untuk memiliki standarisasi atau kualitas yang terbaik. Minsalnya bangun pagi, bekerja dengan energi penuh, mengerjakan berbagai tugas tepat waktu, lalu pulang larut malam. Semua yang kita lakukan ini merupakan  cara agar kita memiliki standarisasi dan kulitas yang baik. Namun kita terlupakan  bahwa ada kerja yang bukan hanya bicarakerja keras namun kerja cerdaspun harus kita jalani. Semua pekerjaan akan terselsaikan namun bisa dilakuakn bukan hanya dengan cara kerja keras namuan kerja cerdaspun bisa terselsaikan. Itulah mengapa penting untuk melakukan banyak strategi manajemen untuk diri anda dan usaha anda.

Ada beberapa hal penting manajemen untuk usaha anda, adalah sebagai berikut :

Kompetisi antar UMKM

Dalam bisnis pasti akan adanya suatu kompetisi. Dalam kompetisi ini akan ada pemenang dan akan ada yang kalah sehingga dalam kompetinsi kita kan berusha untuk menjadi yang terbaik. Untuk kita kita harus bisa Keluarkan dan pamerkan semua kelebihan yang dimiliki oleh usaha anda karena pada umumnya Masyarakat luas perlu mengetahuinya sehingga UMKM anda bisa menjadi salah satu yang mereka pertimbangkan. Kompetisi antar UMKM juga menjadi ajang untuk mencari sponsor atau pendukung finansial.

Menunjukkan kualitas

Dari pertunjukan dan hasil yang kita perlihatkan dalam kompetisi tentunya akan menjadi suatu bahan perhitungan bagi pihak luar misalnya pemerintah, masyarakat luas dan investor untuk melirik dan mendekatkan diri kepada perusahaan andaJangan dilihat dari satu sisi saja, dengan menunjukkan kualitas terbaik anda bisa menarik banyak kalangan untuk mendukung kemajuan UMKM anda. Anda tidak akan tahu kapan tepatnya investor atau pihak penting dalam usaha anda akan datang dan bertemu dengan anda, siapkan yang terbaik setiap waktu.

 

Mencapai target kesuksesan

Manajemen strategi yang baik, tentunya akan menjadi suatu tolak ukuran usaha untuk menciptakan masa depan yan terbaik bagi perusahaan-perusahaan. Semua strategi itu akan dimulai dari perencanaan-perencanaan yang kita miliki yang semua hal yang kan kita lakukan untuk kedepannya kita sudah perhitungkan dengan secara baik.

Tiga poin yang kita bahas sebelumnya sangat menunjukkan pentingnya manajemen dan strategi untuk UMKM anda. Jangan ragu atau bahkan bisa melset dalam merencanakan strategi anda. Untuk itu anda segera membuat strategi yang bisa anda lakukan untuk membangun usaha anda yang jauh lebih besar dan luas lagi kebeberapa sector usaha, minsalnya sector ritail, perdagangan, produksi dan masih banyak lagi. Namun tetap ingat bahwa orang besar bukan orang yang memiliki banyak rencana, akan tetapi banyak implementasi dari rencananya. Percuma saja jika anda hanya fokus untuk membuat strategi bisnis tanpa ada aksi nyata untuk menyelesaikannya.

Menurut Susilo dan Krisnadewara pada saat ini ada beberapa strategi yang bisa untuk diimplementasikan pada perkembangan UMKM itu sendiri minsalnya berproduksi dengan fasilitas/peralatan terbatas, berproduksi dengan jumlah bahan baku terbatas, berproduksi dengan jumlah tenaga kerja terbatas, berproduksi dengan modal finansial terbatas, membuka shoow-room/outlet, melakukan usaha sampingan.

Rekomendasi dari hasil kajian ini berkaitan dengan upaya percepatan pemulihan kembali untuk berusaha adalah dengan melakukan kegiatan produksi kembali yang  menekankan pada tambahan modal. Dengan tambahan modal maka berbagai keterbatasan dalam kegiatan produksi dapat diatasi, sehingga kegiatan produksi akan lebih lancar sehingga dapat meningkatkan pendapatan.

Strategi Pemasaran ialah panduan dari kinerja wirausaha dengan hasil pengujian dan penelitian pasar sebelumnya dalam mengembangkan keberhasilan strategi pemasaran. Strategi Produksi merupakan cara yang dapat dipakai untuk melihat besarnya kapasitas produktif sesuatu sumber produktif tertentu adalah dengan melihat produktifitas. Produktifitas berarti besarnya hasil produksi yang dapat dihasilkan oleh setiap satuan input, sedangkan untuk hasil produksi dipakai istilah produk atau keluaran.

Didalam strategi yang baik terdapat koordinasi tim kerja, memiliki tema, mengidentifikasi faktor pendukung yang sesuai dengan prinsipprinsip pelaksanaan gagasan secara rasional, efisien dalam pendanaan dan memiliki taktik untuk mencapai tujuan secara efektif. Jadi perencanaan strategis penting untuk memperoleh keunggulan bersaing dan memiliki produk yang sesuai dengan keinginan konsumen dengan dukungan yang optimal dari sumber daya yang ada.

Strategi dan Daya saing Menurut kamus besar bahasa indonesia (KBBI), strategi diartikan sebagai ilmu dan seni menggunakan semua sumber daya bangsa untuk melaksanakan kebijaksanaan tertentu dalam perang dan damai. Sedangkan beberapa pengertian lain mengenai daya saing, yaitu:

Menurut Council of Competitiveness, Washington DC, pada tahun 2006, daya saing adalah kapasitas bangsa untuk menghadapi tantangan persaingan pasar internasional dan tetap menjaga atau meningkatkan pendapatan riil-nya.

Menurut European Commission pada tahun 1999, daya saing diartikan sebagai kemampuan menghasilkan produk barang dan jasa yang memenuhi pengujian internasional, dan dalam saat bersamaan juga dapat memelihara tingkat pendapatan yang tinggi dan berkelanjutan, atau kemampuan daerah menghasilkan tingkat pendapatan dan kesempatan kerja yang tinggi dengan tetap terbuka terhadap persaingan eksternal.

Peningkatan Daya Saing UMKM Permasalahan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia pada umunya relatif sama. Namun penentuan strategi untuk peningkatan daya saing, tetap harus meneliti UMKM secara detail dan berkesinambungan agar tercipta suatu solusi dalam memenangkan persaingan yang ada. Oleh karena itu ada beberapa langkah yang bisa ditawarkan, agar UMKM bisa menjaga dan memenangkan persaingan, yaitu:

Konsisten menjaga kualitas produk.

Tambahkan daya saing UMKM melalui packaging produk yang menarik.

Berani bersaing dari segi harga.

Menjaga loyalitas konsumen

UMKM perlu menggunakan strategi pengelolaan pengetahuan untuk meningkatakan daya saing dengan menerapkan IRSA ( identity, reflect, share and apply ) ( Setiarso, 2006).

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peranan penting dalam perekonomian di Indonesia. UMKM memiliki proporsi sebesar 99,99% dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia atau sebanyak 56,54 juta unit. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah telah mampu membuktikan eksistensinya dalam perekonomian di Indonesia. Ketika badai krisis moneter melanda Indonesia di tahun 1998 usaha berskala kecil dan menengah yang relatif mampu bertahan dibandingkan perusahaan besar.Karena mayoritas usaha berskala kecil tidak terlalu tergantung pada modal besar atau pinjaman dari luar dalam mata uang asing.Sehingga, ketika ada fluktuasi nilai tukar, perusahaan berskala besar yang secara umum selalu berurusan dengan mata uang asing adalah yang paling berpotensi mengalami imbas krisis.Bisnis UMKM menyumbang PDB (Produk Domestik Bruto) sekitar 60% dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Penulis menyimpulkan bahwa, pentingnya penerapan manajemen strategic pada bisnis UMKM adalah untuk bisa bersaing dengan kompetitor dengan teknik atau prosedur yang tepat. Serta untuk mengetahui sudah seberapa jauh bisnis UMKM anda dengan cara analisis SWOT dan juga bersaing secara cerdas.

Sumber Referensi  :

Suyono, Eko. 2018. Pentingnya Sistem Pengendalian Manajemen dalam Pengelolaan Usaha Kecil dan Menengah di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. KOMPARTEMEN: JURNAL ILMIAH AKUNTANSI Maret 2018, XVI(1), hlm. 64-83.

Lutfiyah, azura dkk. 2021. Analisis SWOT Untuk Meningkatkan Manajemen Strategi Pada UMKM (Studi Usaha Jahit Pani di Pekanbaru). Jurnal Pendidikan Tambusai Volume 5 Nomor 2 Tahun 2021. Hlm. 3033-3041.

Bagikan :

Tambahkan Komentar