Oleh Retno Puji Astuti

Mahasiswi PIAUD INISNU Temanggung

Di dalam dunia pendidikan seringkali kita mendengar istilah Bimbingan Konseling. Istilah Bimbingan Konseling sudah tidak asing lagi di telinga kita, terutama bagi siswa dan tenaga pendidik. Lantas apakah yang dimaksud dengan Bimbingan Konseling, apa saja fungsi dari Bimbingan Konseling, apa manfaat adanya Bimbingan Konseling di Sekolah, bagaimana tekhnik dalam melaksanakan Bimbingan Konseling , apa tujuan diadakannya Bimbingan Konseling, serta apa saja peranan guru PIAUD dalam Bimbingan Konseling.

Secara umum, Bimbingan Konseling adalah serangkaian aktivitas yang berupa bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli pada konseling dengan cara  tatap muka, baik itu secara individu ataupun kelompok dengan memberikan pengetahuan tambahan yang diharapkan dapat menjadi jalan keluar untuk mengatasi dan menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh konseling, yakni dengan cara terus menerus dan sistematis. Sedangkan menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Bimbingan dan Konseling merupakan suatu upaya sistematis, logis, objektif, dan juga berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh para konselor atau guru Bimbingan dan Konseling.

Bimbingan Konseling diatur di dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomer 025 / 1995, mengenai petunjuk fungsional guru dan angka kreditnya. Disini disebutkan bahwa Bimbingan dan Konseling merupakan pelayanan bantuan yang ditujukan untuk peserta didik, baik itu individu maupun kelompok supaya mandiri dan tetap bisa berkembang secara optimal. Bimbingan Konseling yang dilaksanakan di lembaga pendidikan baik itu di tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, bahkan di satuan lembaga PIAUD dilaksanakan dengan tujuan agar bisa merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir dan juga kehidupan peserta didik dimasa depan, agar siswa mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan dan lingkungan masyarakat, untuk mengetahui kesulitan dan hambatan yang dihadapi oleh siswa dalam studi, penyesuaian diri dengan lingkungan pendidikan yang ada di masyarakat, mengembangkan hambatan dan juga kesulitan yang dihadapi oleh para siswa dalam sistem pembelajaran, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan serta masyarakat, mengembangkan semua potensi dengan menggunakan kekuatan yang dimiliki oleh peserta didik secara lebih optimal, mempunyai kesadaran untuk menggambarkan penampilan dan mengenal kekhususan yang ada dalam dirinya, bisa melaksanakan ketrampilan atau teknik belajar secara efektif, serta dapat mengembangkan sikap positif.

Bimbingan Konseling yang diadakan di sekolah ditujukan kepada peserta didik, agar peserta didik dapat merasakan manfaat dengan adanya Bimbingan Konseling tersebut. Adapun manfaat yang bisa diperoleh diantaranya adalah menciptakan pandangan positif kepada diri sendiri dengan adanya perasaan yang lebih bahagia, lebih baik, serta lebih nyaman. Selain itu Bimbingan Konseling dapat menurunkan tingkat stress yang dihadapi oleh para siswa karena tugas dan beban belajar yang cukup banyak, atau karena persoalan lain yang mereka hadapi, membantu peserta didik untuk lebih memahami diri sendiri atau orang lain, serta membantu peserta didik untuk lebih mengembangkan dirinya.

Selain memberikan manfaat bagi peserta didik, Bimbingan Konseling juga memiliki beberapa fungsi, yaitu fungsi pemahaman, fungsi pengembangan, fungsi preventif, dan fungsi fasilitasi. Bimbingan Konseling memberikan fungsi pemahaman yakni melalui Bimbingan Konseling para siswa akan dibantu untuk lebih memahami siapa dirinya. Didalam fungsi pengembangan Bimbingan Konseling dimaksudkan untuk membantu peserta didik dalam mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya, sehingga bermanfaat untuk masa depannya. Bimbingan Konseling memberikan fungsi preventif yaitu yaitu memberikan antisipasi terhadap berbagai permasalahan yang mungkin saja terjadi dan dialami oleh siswa kemudian melakukan upaya untuk mencegahnya. Bimbingan Konseling memberikan fungsi fasilitasi yaitu memberikan berbagai kemudahan kepada para siswa untuk mencapai pertumbuhan dan perkembangan seoptimal mungkin, selaras, serasi, dan juga seimbang dalam seluruh aspek diri siswa.

Mengingat betapa pentingnya serta banyak sekali manfaat yang dapat diambil dari adanya Bimbingan Konseling, maka pelaksanaan Bimbingan Konseling juga dilaksanakan di lembaga Pendidikan Anak Usia Dini. Menurut Syaodih, E ( 2004 ), menjelaskan ciri dari pelaksanaan dan layanan Bimbingan dan Konseling anak usia dini, yang bisa dijadikan rujukan bagi tenaga pendidik yaitu proses pelaksanaan Bimbingan Konseling harus disesuaikan dengan pola pikir dan pemahaman anak usia dini, terintegrasi dengan kegiatan pembelajaran, waktu pelaksanaan relative singkat, dilakukan melalui bermain,adanya keterlibatan teman sebaya, serta adanya keterlibatan orang tua.

Berdasarkan uraian tersebut diatas, lantas apa sajakah peranan guru PIAUD dalam Bimbingan Konseling? . Seorang guru dituntut harus mempunyai kemampuan untuk mengidentifikasi siswa yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar, harus mampu melakukan diagnosa, prognosa, dan apabila masih dalam batas kewajaran harus membantu pemecahannya. Dalam Bimbingan Konseling, seorang guru berperan sebagai informator, organisator, motivator, director, inisiator, transmitter, fasilitator, mediator, dan evaluator. Informator yaitu guru sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.

Organisator, guru berperan sebagai pengelola kegiatan akademik. Motivator, guru harus mampu merangsang dan memotivasi siswa dalam proses belajar yang baik. Director, guru mampu mengarahkan siswa untuk tujuan yang dicita – citakan, Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar mengajar. Tranmitter, guru sebagai penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan. Fasilitator, guru sebagai pemberi kemudahan dalam proses belajar mengajar. Mediator, guru berperan sebagai penengah dalam kegiatan belajar, serta Evaluator yaitu guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya.

Agar Bimbingan Konseling dapat mencapai hasil yang maksimal sesuai keinginan, maka perlu adanya teknik dalam pelaksanaannya, diantaranya yaitu melayani atau attending, empati, serta refleksi. Menurut Carkhuff ( 1983 ), melayani konseli secara pribadi adalah salah satu upaya yang dilakukan konselor dalam memberikan perhatian secara total kepada konseli. Di dalam Bimbingan Konseling, empati berarti kemampuan konselor untuk bisa merasakan dan juga menempatkan dirinya di posisi klien dengan memperhatikan postur klien dan ekspresi wajahnya. Sedangkan refleksi merupakan upaya para konselor untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai apa yang dirasakan oleh klien dengan cara memantulkan kembali pikiran, perasaan, dan pengalaman klien.

Mengingat betapa pentingnya Bimbingan Konseling di dalam dunia pendidikan, serta begitu besar peranan guru dalam mewujudkan tercapainya Bimbingan Konseling, maka seorang konselor haruslah seseorang yang betul – betul menguasai tentang anak usia dini, seorang yang berpendidikan tinggi paling tidak sarjana muda yang mempunyai kecakapan scholistik, minat pada pekerjaannya, berkepribadian yang baik, dan bertanggung jawab.

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar