Temanggung, TABAYUNA.com – Dalam rangkaian peringatan Hari Lahir Pancasila, sebanyak sepuluh eks anggota Jemaah Islamiyah (JI) Wilayah Kabupaten Temanggung melakukan Deklarasi Kembali Ke Pangkuan NKRI, Minggu (1/6/2025) di Pendopo Pengayoman Temanggung.
Deklarasi tersebut dilakukan di
awal acara sebelum Diskusi Publik bertajuk “Temanggung Untuk Semua: Di Bawah
Naungan Pancasila, Dari Temanggung untuk Indonesia". Deklarasi dipimpin
oleh perwakilan Jemaah Islamiyah (JI) Temanggung Tatak Lusiantoro. "Alhamdulillah
di hari yang besar, yaitu Hari Lahir Pancasila, kami perwakilan dari eks Jemaah
Islamiyah Temanggung, ingin membacakan sikap kami di hadapan bapak-bapak
sekalian," Tatak Lusiantoro sebelum membaca naskah deklarasi.
“Dengan memohon rahmat Allah Swt,
dan dengan penuh kesadaran lahir dan batin, kami yang pernah menjadi bagian
dari Jemaah Islamiyah atau JI wilayah Temanggung, menyatakan sikap dan komitmen
kami untuk kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi, Negara Kesatuan Republik Indonesia,
yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” katanya dalam
deklarasi.
Langkah ini kami ambil bukan
karena paksaan, lanjut dia, bukan pula karena tekanan, tapi semata-mata karena
panggilan hati nurani, dan kembali kepada fitrah Islam yang Rahmatan lil
'alamin yang membawa kasih sayang, persaudaraan, dan perdamaian bagi seluruh
umat manusia. Maka pada momentum yang mulia ini, dalam suasana persaudaraan,
dan penghormatan kepada negara, dan sesama anak bangsa, kami menyatakan: 1.
Kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai rumah bersama yang
sah dan wajib dijaga bersama. 2. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945 sebagai konstitusi yang sah di negara ini. 3. Siap memperkuat persatuan
dan kesatuan bangsa, menjauhi sikap ekslusif dan merangkul seluruh elemen
masyarakat tanpa membedakan latar belakang. 4. Menolak sebagai bentuk kekerasan
yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, dan nilai-nilai kebangsaan. 5.
Tidak akan terlibat lagi dalam segala bentuk aktivitas yang akan memecah belah
anak bangsa, atau melemahkan kekuatan bernegara. 6. Siap bekerjasama, dan
terlibat aktif dalam program pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung
demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Usai deklarasi, secara simbolis
Bupati Temanggung Agus Setyawan memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp 30
juta untuk sepuluh eks anggota JI tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Temanggung
menegaskan bagwa Pancasila bukan dokumen historis, atau teks normatif yang
tertulis dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila adalah jiwa
bangsa, pedoman hidup bersama, serta bintang penuntun dalam mewujudkan
cita-cita Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. “Maka
dari itu, sebagai anak bangsa, kita harus terus belajar, dan menghayati bahwa
perbedaan tersebut bukan untuk membawa perpecahan, namun mengokohkan jiwa
nasionalisme bangsa Indonesia,” katanya.
Selain Bupati Temanggung, hadir
Ketua DPRD Temanggung, Dandim 0706/Temanggung, Kapolres Temanggung, jajaran Forkopimda
Kabupaten Temanggung, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa
Tengah, dan ratusan peserta Diskusi Publik.
Dalam kesempatan itu, Ketua Forum
Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah Dr. Hamidulloh Ibda siap
berkolaborasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Temanggung
untuk melakukan edukasi dan pembinaan kepada eks JI yang sudah melakukan
deklarasi tersebut. “FKPT Jateng sebagai tangan panjang BNPT RI di daerah,
tentu siap mendukung tugas kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan
deradikalisasi. Dengan adanya deklarasi ini, semoga bisa membuat Kabupaten
Temanggung semakin adem, dan seratus persen NKRI,” tutur Ibda.
Usai pembukaan, kegiatan
dilanjutkan dengan Diskusi Publik yang dimoderatori dosen Inisnu Temanggung
yang juga Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah Dr. Hamidulloh
Ibda dengan narasumber Direktur Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi,
Pengasuh Ponpes Al Falah Wonosobo M. Ulil Al-Bab Djalaludin. (*).
Tambahkan Komentar