Temanggung, TABAYUNA.com
– Dalam rangkaian peringatan Hari Lahir Pancasila, sebanyak sepuluh eks anggota Jemaah Islamiyah (JI) Wilayah Kabupaten Temanggung melakukan Deklarasi Kembali Ke Pangkuan NKRI, Minggu (1/6/2025) di Pendopo Pengayoman Temanggung.

Deklarasi tersebut dilakukan di awal acara sebelum Diskusi Publik bertajuk “Temanggung Untuk Semua: Di Bawah Naungan Pancasila, Dari Temanggung untuk Indonesia". Deklarasi dipimpin oleh perwakilan Jemaah Islamiyah (JI) Temanggung Tatak Lusiantoro. "Alhamdulillah di hari yang besar, yaitu Hari Lahir Pancasila, kami perwakilan dari eks Jemaah Islamiyah Temanggung, ingin membacakan sikap kami di hadapan bapak-bapak sekalian," Tatak Lusiantoro sebelum membaca naskah deklarasi.

“Dengan memohon rahmat Allah Swt, dan dengan penuh kesadaran lahir dan batin, kami yang pernah menjadi bagian dari Jemaah Islamiyah atau JI wilayah Temanggung, menyatakan sikap dan komitmen kami untuk kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi, Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” katanya dalam deklarasi.

Langkah ini kami ambil bukan karena paksaan, lanjut dia, bukan pula karena tekanan, tapi semata-mata karena panggilan hati nurani, dan kembali kepada fitrah Islam yang Rahmatan lil 'alamin yang membawa kasih sayang, persaudaraan, dan perdamaian bagi seluruh umat manusia. Maka pada momentum yang mulia ini, dalam suasana persaudaraan, dan penghormatan kepada negara, dan sesama anak bangsa, kami menyatakan: 1. Kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai rumah bersama yang sah dan wajib dijaga bersama. 2. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi yang sah di negara ini. 3. Siap memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, menjauhi sikap ekslusif dan merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan latar belakang. 4. Menolak sebagai bentuk kekerasan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, dan nilai-nilai kebangsaan. 5. Tidak akan terlibat lagi dalam segala bentuk aktivitas yang akan memecah belah anak bangsa, atau melemahkan kekuatan bernegara. 6. Siap bekerjasama, dan terlibat aktif dalam program pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Usai deklarasi, secara simbolis Bupati Temanggung Agus Setyawan memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp 30 juta untuk sepuluh eks anggota JI tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Temanggung menegaskan bagwa Pancasila bukan dokumen historis, atau teks normatif yang tertulis dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila adalah jiwa bangsa, pedoman hidup bersama, serta bintang penuntun dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. “Maka dari itu, sebagai anak bangsa, kita harus terus belajar, dan menghayati bahwa perbedaan tersebut bukan untuk membawa perpecahan, namun mengokohkan jiwa nasionalisme bangsa Indonesia,” katanya.

Selain Bupati Temanggung, hadir Ketua DPRD Temanggung, Dandim 0706/Temanggung, Kapolres Temanggung, jajaran Forkopimda Kabupaten Temanggung, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah, dan ratusan peserta Diskusi Publik.

Dalam kesempatan itu, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah Dr. Hamidulloh Ibda siap berkolaborasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Temanggung untuk melakukan edukasi dan pembinaan kepada eks JI yang sudah melakukan deklarasi tersebut. “FKPT Jateng sebagai tangan panjang BNPT RI di daerah, tentu siap mendukung tugas kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi. Dengan adanya deklarasi ini, semoga bisa membuat Kabupaten Temanggung semakin adem, dan seratus persen NKRI,” tutur Ibda.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan Diskusi Publik yang dimoderatori dosen Inisnu Temanggung yang juga Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah Dr. Hamidulloh Ibda dengan narasumber Direktur Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi, Pengasuh Ponpes Al Falah Wonosobo M. Ulil Al-Bab Djalaludin. (*).

Bagikan :

Tambahkan Komentar