Semarang, TABAYUNA.com
— Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan radikalisasi dan terorisme di Indonesia, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah turut berperan aktif dalam kegiatan Roadshow Diskusi Buku Anak Negeri di Pusaran Konflik Suriah dan Pemutaran Film Dokumenter Road to Resilience yang berlangsung di Semarang pada Senin (02/06/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama dengan Kreasi Prasasti Perdamaian (KPP), dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk beberapa Kepala Dinas, FKPT, FKUB, PCNU, PD Muhammadiyah, Takmir Masjid Besar, Persadani, serta organisasi masyarakat lainnya yang bersama-sama berdiskusi tentang isu radikalisasi dan pencegahan terorisme.


Acara yang digelar di Kota Semarang ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kabid Poldagri Kesbangpol Kota Semarang, Fatkhurohman, S.E., M.M. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi kota Semarang, karena memberikan wawasan yang lebih luas tentang radikalisme dan terorisme. Ia juga mengapresiasi adanya interaksi antar stakeholders yang membidangi isu ini, dengan harapan wawasan yang diperoleh dapat ditularkan kepada masyarakat, khususnya warga Kota Semarang.


Diskusi FGD tersebut dipandu oleh Direktur Eksekutif Yayasan Prasasti Perdamaian, Dr. Noor Huda Ismail, yang dalam presentasinya mengingatkan bahwa radikalisme terorisme adalah ancaman nyata yang masih ada di masyarakat. Tidak hanya terjadi secara konvensional melalui perekrutan langsung, tetapi kini sudah merambah ke dunia maya, di mana penyebaran paham radikal lebih tersembunyi dan berbahaya. Dr. Noor Huda menekankan pentingnya setiap warga memiliki pemahaman yang matang terhadap paham-paham radikal agar tidak terpapar.


Sebagai salah satu narasumber, Dr. Noor Huda juga menawarkan lima strategi pengembangan untuk pencegahan radikalisasi terorisme yang perlu diadopsi oleh seluruh stakeholder. Kelima strategi tersebut meliputi: market receptivity (identifikasi audiens target), message (pesan yang disampaikan), messenger (pemberi pesan), mechanism (mekanisme penyebaran pesan), dan measurement (pengukuran efektivitas penyebaran pesan).


Ahmad Rouf, perwakilan FKPT Jawa Tengah, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dan harus dilanjutkan secara rutin. Ia juga mengingatkan bahwa Kota Semarang telah memiliki dasar hukum yang mendukung upaya pencegahan ekstrimisme berbasis kekerasan, melalui Peraturan Walikota Kota Semarang Nomor 48 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.


Dengan kegiatan ini, diharapkan pencegahan radikalisasi terorisme dapat lebih efektif melalui pendekatan berbasis edukasi dan kolaborasi antar berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih damai dan bebas dari pengaruh radikalisme.

Bagikan :

Tambahkan Komentar