Ketua Umum Pemuda GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas (kanan) (dok-pribadi).
TABAYUNA.com - Rencana pentolan wahabi, Khalid Basalamah, yang akan berceramah di Masjid KH Hasyim Asy'ari, Jakarta Barat mendapat respon cepat dari Ketua Umum Pemuda GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas.

Baca: Daftar Ustadz Wahabi Takfiri yang Perlu Diwaspadai

Pihaknya meminta, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid KH Hasyim Asy'ari, Jakarta Barat tak memberi izin ceramah Khalid Basalamah di Masjid yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 2017 lalu.

"Saya tidak berhak melarang. Saya hanya minta DKM Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari tidak memberikan izin untuk ceramah Khalid Basalamah di masjid tersebut," kata Yaqut pada wartawan, Ahad (6/5/2018).

Pihaknya beralasan, selama ini Ia menilai Khalid Basalamah sering menjelek-jelekan tradisi di Nahdlatul Ulama (NU). Sebab, menurutnya nama masjid Hasyim Asy'ari adalah sebagai bentuk penghargaan kepada KH Hasyim Asy'ari sebagai sebagai pendiri NU.

"Seringkali dakwah Khalid Basalamah ini bertentangan dan kerap menjelekkan amaliyah-amaliyah yang selama ini dilakukan oleh warga NU. Kita enggak melarang orang berdakwah. Tapi tolong jangan pula menyalahkan apa yang diyakini oleh orang lain," katanya.

Pada Ahad (6/5/2018), Tabayuna.com melalui beberapa pesan WA juga menarima surat yang isinya tentang ceramah yang akan diisi oleh Khalid Basalamah. Foto surat itu sempat viral dan membuat sejumlah aktivis NU geram. Sebab, Khalid Basalamah selama ini sering mengolok-olok NU karena hanya NU yang konsisten merawat tradisi seperti yasinan, tahlilan, manaqiban, ziarah kubur dan lainnya.


Untuk itu, Gus Yaqut pun tak mempersoalkan jika ceramah Khalid Basalamah dilakukan di Masjid yang lain asal bukan di Masjid KH Hasyim Asy'ari.

Baca: Akun Kader FPI ini Sebar Hoax Hasil Pertemuan Syaikhul Azhar dan KH. Said Aqil Siraj

Yaqut pun mengaku sudah menyampaikan keberatan kepada pihak Dewan Masjid Hasyim As'yari. Sebab, pihaknya tak punya kewenangan melarang siapapun ceramah.

"Kita sih hanya minta pengurus masjid agar tidak memberikan izin karena kita tahu tidak punya hak melarang atau mengizinkan, karena kewenangan pengurus masjid. Makanya kita minta pengurus masjid agar tidak memberikan izin kepada Khalid Basalamah, kalau saya tahu (aliran Khalid) ini salafi. Silakan ceramah di masjid lain banyak, itu kan kayak mau nantang," katanya.



Untuk diketahui, Tim Kajian Ilmiah Pegawai (TKIP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar kegiatan tablig akbar dalam rangka menyambut bulan Ramadan 1439 H. Dalam acara itu, Khalid Basalamah direncanakan memberikan ceramah di hadapan pegawai negeri sipil Pemprov DKI Jakarta di Masjid KH. Hasyim Asy'ari, Jakarta pada Minggu 13 Mei mendatang. (tb55/vv/mus).
Bagikan :

Tambahkan Komentar