Spanduk bertuliskan "Selamat Melaksanakan Deklrasi #2019GantiPresiden di Pontianak". (dok- Pontianak.tribunnews.com).
TABAYUNA.com - Viralnya berita tentang logo Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sudah dibubarkan pemerintah dan Partai Keadilan Sosial (PKS) membuat masyarakat geram, terutama yang beredar di Pontianak.

Beredarnya foto spanduk bertuliskan “SELAMAT MELAKSANAKAN DEKLARASI #GantiPresiden di Pontianak” itu, mendapat respon dari berbagai kalangan.

Ada juga tulisan “Tegakkan Khilafah di Indonesia - Hizbut Tahrir Indonesia Wilayah Kalbar”

Sedangkan dalam foto spanduk lainnya terdapat tulisan “GANTI SISTEM deklarasi 2019 GANTI PRESIDEN KALBAR” dan tulisan paling bawah “SAATNYA KHILAFAH DITEGAKKAN”

Di pojok kiri spanduk terdapat logo Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan pojok kanan logo PKS.

Di bawah logo PKA ada foto Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.

Menanggapi hal ini, Mantan Ketua HTI di Kalbar, Ustaz Kurniawan menegaskan jika pihaknya tidak pernah ikut serta dan memasang spanduk #2019GantiPresiden khususnya di Kota Pontianak.

Hal ini ditegaskannya saat dikonfirmasi Tribunpontianak.co.id yang kemudian dilansir Tabayuna.com pada Sabtu (25/8/2018).
Rombongan dari Aliansi Masyarakat Kalbar saat mendatangi Mapolda Kalbar, Jalan A Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (24/8/2018) pagi. Kedatangan mereka untuk menyampaikan pendapat mereka kepada Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono bahwa Aliansi Masyarakat Kalbar menolak aksi #2019GantiPresiden yang akan dilakukan di Kalbar karena dianggap berpotensi dapat menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat Kalbar yang notabenenya adalah masyarakat heterogen. 

"Tidak ada kita pasang-pasang banner, kita tidak pernah terlibat dengan yang seperti itu," katanya, Jumat (24/08/2018).

Ustaz Kurniawan pun kembali menegaskan jika pihaknya tidak pernah terlibat aksi.

"Kita ndak pernah terlibat dengan yang seperti ini," katanya.

Hal serupa dikatakan Ketua DPW PKS Kalbar, Arif Joni Prasetyo.

Arif menegaskan pihaknya tidak mengetahui terkait dengan banner yang mencetak lambang PKS dan HTI.

"Terkait dengan banner itu saya dan PKS tidak tahu menahu. Karena PKS tidak pernah kerjasama dengan HTI," katanya, Jumat (24/08/2018) saat dihubungi Tribunpontianak.co.id.

Arif menegaskan pihaknya tidak bekerjasama dengan HTI.

"Secara pibadi dan struktur PKS sangat support kegiatan Deklarasi #2019GantiPresiden, teman-teman kader PKS dalam acara itu bekerja sama dengan teman-teman Parpol koalisi pengusung dan pendukung Prabowo-Sandi dan ormas lain. Tapi bukan dengan HTI," katanya.

Audensi ke Polda Kalbar

Puluhan pemuda dan pemudi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kalimantan Barat lakukan audiensi ke Mapolda Kalbar, Jumat (24/8/2018) pukul 10:00 WIB.

Rombongan Aliansi Masyarakat Kalimantan Barat diterima langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono, Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Sri Handayani, Kapolres Pontianak Kombes Pol Wawan Kristyanto dan unsur jajaran Polda Kalbar.

Saat audiensi, perwakilan Aliansi Masyarakat Kalimantan Barat menyampaikan tanggapan terkait deklarasi #2019GANTIPRESIDEN.

Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Sukardi mengatakan, terkait gerakan deklarasi #2019GANTIPRESIDEN punya makna bahasa ambigu.

Menurut pihaknya, gerakan deklarasi #2019GANTIPRESIDEN merupakan gerakan yang belum ada kejelasan.


Audiensi, kata dia, bertujuan untuk sampaikan pernyataan sikap sebagai harapan agar Polda Kalbar selaku pihak yang berwenang dapat menjamin kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kalbar.

“Saat ini kita bersyukur kondisi aman dan lancar. Kita sepakat dari diskusi untuk menyatakan pernyataan sikap. Selama ini, Kalbar cukup nyaman dengan keberagaman dan kebhinnekaan. Ini yang jadi harapan kami dari aliansi,” katanya.

Perwakilan lainnya, Mundus menegaskan pihaknya menolak deklarasi #2019GANTIPRESIDEN karena saat ini masih tahun 2018.

Terlebih, saat ini belum ada penetapan kandidat calon Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2019-2024 secara resmi.

Ketua GMNI Kalbar, Rival Aqma Rianda menegaskan pernyataan sikap yang dilakukan pihaknya bukan bermaksud melarang, sebab kebebasan menyampaikan pendapat sejatinya memang diatur dalam Undang-Undang (UU).

Pihaknya juga mempertanyakan apakah rencana deklarasi #2019GANTIPRESIDEN memiliki izin penyelenggaraan.

“Hal lain yang memantik kekecewaan adalah karena tempat pelaksanaan direncanakan di daerah Plaza MTQ Untan. Kami sayangkan jika di wilayah perguruan tinggi ada pelaksanaan kegiatan politik praktis,” imbuhnya. (tb44/tp).

Bagikan :

Tambahkan Komentar