TABAYUNA.com - Usai penolakan gugatan pembubaran HTI pada Senin (7/5/2018), banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan umat Islam. Sebab, dalam keputusan PTUN itu, HTI terbukti bersalah ingin mengubah Pancasila menjadi khilafah.

Baca: Membongkar UUD Negara Khilafah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) (Bagian I)

Redaksi Tabayuna.com merespon cepat dengan melakukan diskusi terbatas pada Selasa (8/5/2018). Dalam diskusi itu, merumuskan sejumlah hal.

Pertama, catat dan analisis sejarah HTI yang terbukti mengubah Pancasila.
Baca: Sejarah Sidang Pembubaran HTI yang Bikin Deg-degan

Kedua, catat sejarah HTI yang tidak menghargai para pendiri NKRI, khususnya ulama-ulama NU maupun Muhammadiyah yang pro terhadap NKRI sejak dulu.

Ketiga, poin pertama, walaupun  banding diperbolehkan dan sesuai prosedur hukum. Mereka semakin terlihat bahwa mereka bukan warga negara yang baik, mereka menganggap keputuaan PTUN adalah zolim.

Keempat, catat bahwa mereka tidak mempunyai historis sejarah dalam bangsa ini.
Baca: Alhamdulillah, Hasil Sidang PTUN Sahkan Pembubaran HTI karena Ingin Mengubah Pancasila 

Kelima, catat dalam sejarah bahwa HTI bukan ormas islami tapi barisan milisi yang diberi misi untuk memecah dan menghancurkan NKRI.
Baca: Terbongkar, Aksi Bela Islam 299 adalah Agenda HTI

Keenam, catat ustadz-ustadz HTI.
Baca: Daftar Ustadz Wahabi Takfiri yang Perlu Diwaspadai

Ketujuh, catat kader-kader HTI
Baca:  Inilah Daftar Pengurus Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Se Indonesia Dari Unsur ASN, PNS, Pengusaha Dan Lainnya

Kedelapan, catat nama lembaga, yayasan, usaha milik orang-orang HTI
Baca: Siap-siap, Menritekdikti Instruksikan Rektor Data Dosen yang Ikut HTI

Kesembilan, catat nama-nama media HTI, baik itu media cetak, online, tv, radio dan lainnya.
Baca: Media Propaganda HTI Bubar, Tapi Masyarakat Harus Tetap Waspada!
Baca: Inilah 109 Media Salafi - Wahabi Asli yang Harus Diwaspadai 


Kesepuluh, catat masjid-masjid atau pondok pesantren yang menjadi binaan HTI

Kesebelas, laporkan segala pergerakan mereka di mana saja, dan kapan saja.
Baca: Inilah Alasan Gus Muwafiq Kenapa HTI Wajib Ditendang dari NKRI

Keduabelas, ajak mereka dan fahamkan mreka untuk bertobat dan masuk kembali ke NKRI.
Baca: Awas, Bahaya Laten ASRABI (Aswaja Rasa Wahabi), Kenali Ciri-cirinya!

Ketigabelas, jika ada eks HTI ingin masuk NU, pastikam dengan data valid yang sudah jelas rekam jejak serta motivasi masuk NU.

Keempatbelas, jangan terprovokasi dengan spirit khilafah itu Islam. Islam dengan khilafah berbeda. Khilafah itu ajaran Islam, tapi bukan sistem politik atau dasar negara yang sepaket dengan mengafirkan, membidahkan, mentoghutkan.

Kelimabelas, tetap berkonsultasi dengan sesepuh NU,  pengurus NU dan Banom-banom NU.

Perlu Anda catat, dulu  DI/NII ditumpas setelah melakukan pemberontokan dengan sponsor CIA.
Lalu, partai Masyumi dibubarkan karena telah menyeponsori pemberontakan dan menjual Indonesia kepada Amerika melalui perjanjian NSA oleh perdana menteri Natsir.

Lalu para tokohnya dipenjara sebagai tahanan politik. Kini mestinya para tokoh HTI juga dijadikan Tapol. Oleh karena itu, usai HTI dibubarkan maka umat Islam minimal melakukan hal-hal di atas. (Tb44).
Bagikan :

Tambahkan Komentar