Temanggung, TABAYUNA.com - Program Studi Ahwal Al-Syakhshiyyah (Hukum Keluarga Islam) Jurusan Syariah STAINU Temanggung, telah menggelar Sidang Peradilan Semu terhadap  kasus perdata.Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis 13 Desember 2018 pukul 13:00 -16:00 WIB.
“Terlaksananya kegiatan ini berkat  kerja sama  antara PS AS/HKI dengan Lembaga Bantuan  Konsultasi Hukum STAINU yang diampu oleh Ketua LKBH, H.Heri Kusworo, S.H,” kata Sumarjoko Kaprodi HKI Jurusan Syariah STAINU Temanggung dalam forum itu.

Menurut dia, kegiatan ini dikuti oleh mahasiswa semester VII dan menghadirkan semester V dan III. Ini merupakan salah satu strategi yang dilaksanakan oleh Ketua Program Studi Ahwal al-Syakhshiyyah/ HKI, Sumarjoko,S.H.I.,M.S.I., untuk meningkatkan kompetensi lulusan.

Dalam acara tersebut, Sumarjoko dalam sambutannya mengatakan, dengan melaksanakan kegiatan akan kegiatan mahasiswa diharapkan mampu mengaplikasikan  antara teori dan praktik sehingga mampu berkompetisi dengan lulusan Perguruan Tinggi yang lain.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 11 desember 2018 yang diampu oleh Dwanda J,  S.H.,M.H., di tempat yang sama. (Tb33).
Bagikan :

Tambahkan Komentar