Judul Buku          : Pendidikan Pancasila Untuk Perguruan Tinggi
Penyunting         : Hayat Dan Suratman
Penulis : M. Taufik S.H., M.H.,  Diyan Isnaeni, S.H., M.H.,Dr. Mayiyadi,S.H., M.H., Prof. Dr. Drs. Yaqub Cikusin,S.H., M.Si., Dr. Hj. Rahmatul Hidayati, S.H.,  M.H., Dr. Suratman, S.H., M.H., Drs. H. Moh. Bakar Misbakul Munir, M. H., H. Imar Said Sugi Harto, S.H., M.S., Dr. H. Abdul Rokhim, S.H., M. Hum., Hayat, S. Ap., M.Si Drs. Noorhuda Muchsin, B.E., M,M., Dr. Ir. Sumartono, M.P.,
Tata Tampilan Isi  ]    :  Much Imam Bisri.
Tata Tampilan Sampul    :  Ardika Feriyanto
Diterbitkan Oleh : Penerbit basksra media
Aditya media grup
Cetakan Pertamakali,Juli  2018
Jumlah   : Xii + 382 Halaman
ISBN : 978-602-50306-7-3

Pancsila sebagai idiologi Negara merupakan kristalisasi nilai – nilai budaya dan agama dari bangsa indonesia. Krisis moral dan identitas kita sebagai bangsa Indonesia semakin kuat tantangan nya. Pancasila sebagai idiologi bangsa Indonesia mengkoordinir seluluh aktifitas kehidupan masyarakat, bangsa dan bernegara, demikian pula halnya dalam aktifitas ilmiah. Sementara itu arus globlisasi memberikan dampak berupa terkikisnya nilai – nilai pancasila. Oleh karana itu, perumusan pancasila sebagai paradigm ilmubagi aktivitas ilmiah di  Indonesia merupakan sutu yang terlepas dari nilai idiologi bangsa, justru dapat mengakibatkan sekularisme, seperti yang terjadi pada zaman renaiinsance di eropa.
Saat ini,kesadaran generasi muda bangsa akan pentingnya pengalaman nilai pancasila semakin rendah. Bangsa Indonesia memiliki akar budaya dengan religiyang kuat dan tumbuh sejak lama dalam kehidupan masyarakat sehingga mana kala pengembanagan ilmu  tidak berakar pada idiologi bangsa, sama halnya dengan membiarkan ilmu berkembang tanpa arah dan orien tasi yang jelas.

Dikalangan mahasiswa,minimnya pengalaman nilai pancasila menjadi cikal bakal merambaknya aliran ekstremisme yang berakibat pada tindakan radikal.Pengembanagn ilmu pengetahuan dan teknologi ( IPTEK ) dewasa ini mencapai kemajuan pesat sehingga beradapan manusia mengalam iperubahan yangluar biasa. Oleh karena itu, pancasila perlu di ajarkan di perguruan tinggi sebagaibagian dari motivasi dan suport untuk meningkat kan nilai – nilai pancasila dalam kehidupan bermasyarakat akademik dan menjadi kunci dalampencgahan terhadap idiologi-idiologi yang menyimpang dari nilai-nila pancasila.

Pengembanagan iptek tidak dapat terlepas dari situasi yang melingkupinya, artinya iptek selalu berkembang dalam suatu ruag budaya.sehubungan dengan hal tersebut,buku pendidikan  pancasila sangat di butuhkan, perkembangan iptek pada giliranya  bersentuhan dengan nilai-nilai budaya dan agama sehingga di suatu pihak di buthkan  sangat objektif,di pihak lain iptek perlu mempertimbangkan nilai-nila budaya dan agama dalam mengembngkan nya agar tidak merugikan umat manuia.hal ini di perkuat dengan UU NO.12 TAHUN 2012 tentang  pendidikan perguruan tinggi.

Didalam buku pancasila ini membahas konteks sejarah pengembangan perjuangan  bangsa Indonesia,khususnya peran dari para tokoh ulama’ kedudukan akan fungsi dan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,hubungan agama dan pancasila serta system pemerintahan di Indonesia.sedangkan  Agama  merupakan  realitas yang berada di sekeliling manusia. Masing- masing  manusia memiliki kepercayaan tersendiri akan agama yang di anggapnya sebagai sebuah kebenaran (TRUST).agama telah menjadi kebutuhan dasar manusia ini tidak dapat di pisahkan dari kehidupan manusia tersebut.

Agama juga diyakini tidak hanya berbicara soal ritual sementara melainka juga berbicara tentang nilai-nilai yang harus di konkretkan dalam kehidupan social.

Dalam kehidupan masyarakat,berbangsa dan bernegara,indonsia dengan pancasila telah memberi guidance soal relasi agama dan Negara secara universal . artnya secara explisit maupun implisit  pancasila memang telah di rancang oleh  the founding fathers untuk mengkoor dinir segala problem matikadan kelangsungan hidup.

Para ahli memutuskan  beberapa teori untuk menganalisa relasi antara, Negara dan agama yang antara lain di rumuskan dalam 3 (tiga) :

Secara umum teori  integralistik dapat dinyatakan sebagai kesatuan  yang seimbang dan terdiri dari berbagai etnis. Etnis disini  memiliki sifat yang berbeda satu sama lain. Perbedaan ini tidak berarti saling menghilangkan justru saling melengkapi ,  saling menguatkan dan bersatu.

Menurut para digma ini,  kepala Negara adalah pemegang kekuasaan  agama dan keatuan politik. Paradigm integralistik ini muncul paham Negara dan agama di gambarkan sebagai dua hal yang tidak dapat dipisahkan.

Menurut roeslan abdoelgani: sebagai mana di kutip oleh kaelan, menegaska bahwa Negara teokrasi, menurut ilmu kenegaraan dan filsafat dan kenegaraan mengandung arti bahwa dalam suatu Negara kedaulatan adalah berasal  dari tuhan .secara umum, teori simbiotik  dapat di devinisiskn sebagai  hubungan antara  dua entitas  yang saling menguntungkan bagi peserta hubungan. Karna sifatnya yang simbiotik , maka hokum agama masih mempunyai peluang untuk mewarnai hokum-hukum Negara, bahkan dalam maslah tertentu tidak menutup kemungkinan hokum Negara di jdikan hokum Negara.
Sebagai gantinya paradigm sekularistik  mengajukan pemisahan (DISPARITAS) agama atas Negara dan pemisahan Negara atas agama.

Negara dan agama merupakandua bentuk yang berbeda satu sama lain, memiliki garapan bidang yang masing-masing,sehingga keberadaanya  harus dipisahkan dan tidak boleh satu sama lain melakukan  intervensi.

NEGARA adalah:  urusan, hubungan manusia dengan manusia lain,atau urusan dunia.sedangakan agama adalah  hubungan manusia dngan tuhan . dua hal ini , menurut paham  sekuler tidak dapat disatukan. Negara merupakan hasil produk budaya manusia, sedangkan agama adalah  sumber padaketuhanan yang bersifat mutlak.

Faham sekulerisme membedakan dan memisahkan antara agama dan Negara. Sekularisme berpandangan bahwa Negara adalah  hubungan keduniawian  atau maslah masalah keduniawian (hubungan manusia dengan manusia) .

Adapun agama adalah urusan akhirat yang menyangkut hubungan manusia dengan tuhan Nya.
Negara adalah  urusan hubungan horizontal antara manusia dalam mencapai tujuanya,Adapun agama adalah  menjadi urusan umat masing-masing dalam agama.

Negara liberal hakikatnya  bedasarkan kebebasan individu,  sehingga masalah agam dalam Negara sangat ditentukan oleh kebebasan individu.

Negara memberikebebasan pada warganya untuk memeluk agama dan menjalan kan ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing. Nilai nilai agama dan Negara di pisahkan dan di bedakan dengan Negara,keputusan dankekuatan kenegaraan  terutama peraturan perundang- undangan sangat di tentukan oleh ke sepakatan inividu  sebagai warga negara.

Dalam konteks Indonesia yang memiliki pancasila  sebagai komitmen final sebagai bangsa yang prulal,  maka relasi agama dan  Negara versi paham liberalis ini sangat tidak sesui dengan jati diri dan karakteristik bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan yang maha esa dalam kehidupan masyarakat,berbangsa dan bernegara.

Paham komunis dlam memandang hakikatnya hubungan Negara dengan agama brdasarkan pada padangan filosofi materialism, dialektis, dan materialism.

Dalam pengertian inilah menurut komunisme yang di pelopori oleh karl marx,  menyatakn bahwa manusia adalah merupakan satu hakekat  yang menciptakan dirinya sendiri yang menghasilkan sarana sarana kehidupan sehingga  menentukan dalam menentukan  dalam perubahan sosial, politik, ekonomi,kebudayaan  dan bahkan  agama.

Agama menurut komunisme adalah realisasi fanatis  makhluk manusia, agama adalah keluhan makhluk tertindas.

Menurut komunis marxis, agama adalah  merupakan candu  masyarakat.
Negara yang paham nya  komunime adalah  bersifatetheis bahkan bersifat antitheis, melarang  dan menekan kehidupan agama.

Nilai yang tertinggi dalam dalam Negara adalah materi, sehingga nilai manusia ditentukan oleh materi.

Identitas Penulis Resensi
Nama                    :Siti Nila Sari
Status                   :Mahasiswi
Kampus                :Universitas Islam Malang.
Fakultas               :Fkip
Prodi                     :Pendidikan Bahasa Inggris
Alamat                  :Jl. Mayjen Hariono Dinoyo Kec.Lowokwaru Kab. Malang.

Bagikan :

Tambahkan Komentar