Judul Buku
: Pendidikan Pancasila Untuk Perguruan Tinggi
Penyunting
: Hayat Dan Suratman
Penulis : M. Taufik
S.H., M.H., Diyan Isnaeni, S.H., M.H.,Dr.
Mayiyadi,S.H., M.H., Prof. Dr. Drs. Yaqub Cikusin,S.H., M.Si., Dr. Hj. Rahmatul
Hidayati, S.H., M.H., Dr. Suratman,
S.H., M.H., Drs. H. Moh. Bakar Misbakul Munir, M. H., H. Imar Said Sugi Harto,
S.H., M.S., Dr. H. Abdul Rokhim, S.H., M. Hum., Hayat, S. Ap., M.Si Drs.
Noorhuda Muchsin, B.E., M,M., Dr. Ir. Sumartono, M.P.,
Tata Tampilan Isi ]
: Much Imam Bisri.
Tata Tampilan Sampul
: Ardika Feriyanto
Diterbitkan Oleh : Penerbit basksra media
Aditya
media grup
Cetakan Pertamakali,Juli 2018
Jumlah : Xii + 382 Halaman
ISBN : 978-602-50306-7-3
Pancsila sebagai idiologi Negara merupakan
kristalisasi nilai – nilai budaya dan agama dari bangsa indonesia. Krisis moral
dan identitas kita sebagai bangsa Indonesia semakin kuat tantangan nya.
Pancasila sebagai idiologi bangsa Indonesia mengkoordinir seluluh aktifitas
kehidupan masyarakat, bangsa dan bernegara, demikian pula halnya dalam
aktifitas ilmiah. Sementara itu arus globlisasi memberikan dampak berupa
terkikisnya nilai – nilai pancasila. Oleh karana itu, perumusan pancasila sebagai
paradigm ilmubagi aktivitas ilmiah di Indonesia
merupakan sutu yang terlepas dari nilai idiologi bangsa, justru dapat
mengakibatkan sekularisme, seperti yang terjadi pada zaman renaiinsance di
eropa.
Saat ini,kesadaran generasi muda bangsa akan pentingnya
pengalaman nilai pancasila semakin rendah. Bangsa Indonesia memiliki akar
budaya dengan religiyang kuat dan tumbuh sejak lama dalam kehidupan masyarakat
sehingga mana kala pengembanagan ilmu
tidak berakar pada idiologi bangsa, sama halnya dengan membiarkan ilmu
berkembang tanpa arah dan orien tasi yang jelas.
Dikalangan mahasiswa,minimnya pengalaman nilai
pancasila menjadi cikal bakal merambaknya aliran ekstremisme yang berakibat
pada tindakan radikal.Pengembanagn ilmu pengetahuan dan teknologi ( IPTEK )
dewasa ini mencapai kemajuan pesat sehingga beradapan manusia mengalam iperubahan
yangluar biasa. Oleh karena itu, pancasila perlu di ajarkan di perguruan tinggi
sebagaibagian dari motivasi dan suport untuk meningkat kan nilai – nilai
pancasila dalam kehidupan bermasyarakat akademik dan menjadi kunci dalampencgahan
terhadap idiologi-idiologi yang menyimpang dari nilai-nila pancasila.
Pengembanagan iptek tidak dapat
terlepas dari situasi yang melingkupinya, artinya iptek selalu berkembang dalam
suatu ruag budaya.sehubungan dengan hal tersebut,buku pendidikan pancasila sangat di butuhkan, perkembangan
iptek pada giliranya bersentuhan dengan
nilai-nilai budaya dan agama sehingga di suatu pihak di buthkan sangat objektif,di pihak lain iptek perlu
mempertimbangkan nilai-nila budaya dan agama dalam mengembngkan nya agar tidak
merugikan umat manuia.hal ini di perkuat dengan UU NO.12 TAHUN 2012
tentang pendidikan perguruan tinggi.
Didalam buku pancasila ini membahas
konteks sejarah pengembangan perjuangan
bangsa Indonesia,khususnya peran dari para tokoh ulama’ kedudukan akan
fungsi dan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,hubungan agama
dan pancasila serta system pemerintahan di Indonesia.sedangkan Agama
merupakan realitas yang berada di
sekeliling manusia. Masing- masing manusia memiliki kepercayaan tersendiri akan
agama yang di anggapnya sebagai sebuah kebenaran (TRUST).agama telah menjadi
kebutuhan dasar manusia ini tidak dapat di pisahkan dari kehidupan manusia tersebut.
Agama juga diyakini tidak hanya berbicara soal ritual
sementara melainka juga berbicara tentang nilai-nilai yang harus di konkretkan
dalam kehidupan social.
Dalam kehidupan masyarakat,berbangsa dan
bernegara,indonsia dengan pancasila telah memberi guidance soal relasi agama
dan Negara secara universal . artnya secara explisit maupun implisit pancasila memang telah di rancang oleh the founding fathers untuk mengkoor dinir
segala problem matikadan kelangsungan hidup.
Para ahli memutuskan
beberapa teori untuk menganalisa relasi antara, Negara dan agama yang
antara lain di rumuskan dalam 3 (tiga) :
Secara umum teori
integralistik dapat dinyatakan sebagai kesatuan yang seimbang dan terdiri dari berbagai
etnis. Etnis disini memiliki sifat yang
berbeda satu sama lain. Perbedaan ini tidak berarti saling menghilangkan justru
saling melengkapi , saling menguatkan
dan bersatu.
Menurut para digma ini, kepala Negara adalah pemegang kekuasaan agama dan keatuan politik. Paradigm
integralistik ini muncul paham Negara dan agama di gambarkan sebagai dua hal
yang tidak dapat dipisahkan.
Menurut roeslan abdoelgani: sebagai mana di kutip oleh
kaelan, menegaska bahwa Negara teokrasi, menurut ilmu kenegaraan dan filsafat
dan kenegaraan mengandung arti bahwa dalam suatu Negara kedaulatan adalah
berasal dari tuhan .secara umum, teori
simbiotik dapat di devinisiskn
sebagai hubungan antara dua entitas
yang saling menguntungkan bagi peserta hubungan. Karna sifatnya yang simbiotik
, maka hokum agama masih mempunyai peluang untuk mewarnai hokum-hukum Negara,
bahkan dalam maslah tertentu tidak menutup kemungkinan hokum Negara di jdikan
hokum Negara.
Sebagai gantinya paradigm sekularistik mengajukan pemisahan (DISPARITAS) agama atas
Negara dan pemisahan Negara atas agama.
Negara dan agama merupakandua bentuk yang berbeda satu
sama lain, memiliki garapan bidang yang masing-masing,sehingga
keberadaanya harus dipisahkan dan tidak
boleh satu sama lain melakukan intervensi.
NEGARA adalah:
urusan, hubungan manusia dengan manusia lain,atau urusan dunia.sedangakan
agama adalah hubungan manusia dngan
tuhan . dua hal ini , menurut paham
sekuler tidak dapat disatukan. Negara merupakan hasil produk budaya
manusia, sedangkan agama adalah sumber
padaketuhanan yang bersifat mutlak.
Faham sekulerisme membedakan dan memisahkan antara
agama dan Negara. Sekularisme berpandangan bahwa Negara adalah hubungan keduniawian atau maslah masalah keduniawian (hubungan
manusia dengan manusia) .
Adapun agama adalah urusan akhirat yang menyangkut
hubungan manusia dengan tuhan Nya.
Negara adalah
urusan hubungan horizontal antara manusia dalam mencapai tujuanya,Adapun
agama adalah menjadi urusan umat
masing-masing dalam agama.
Negara liberal hakikatnya bedasarkan kebebasan individu, sehingga masalah agam dalam Negara sangat
ditentukan oleh kebebasan individu.
Negara memberikebebasan pada warganya untuk memeluk
agama dan menjalan kan ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing. Nilai nilai
agama dan Negara di pisahkan dan di bedakan dengan Negara,keputusan dankekuatan
kenegaraan terutama peraturan perundang-
undangan sangat di tentukan oleh ke sepakatan inividu sebagai warga negara.
Dalam konteks Indonesia yang memiliki pancasila sebagai komitmen final sebagai bangsa yang
prulal, maka relasi agama dan Negara versi paham liberalis ini sangat tidak
sesui dengan jati diri dan karakteristik bangsa Indonesia yang menjunjung
tinggi nilai-nilai ketuhanan yang maha esa dalam kehidupan masyarakat,berbangsa
dan bernegara.
Paham komunis dlam memandang hakikatnya hubungan
Negara dengan agama brdasarkan pada padangan filosofi materialism, dialektis,
dan materialism.
Dalam pengertian inilah menurut komunisme yang di
pelopori oleh karl marx, menyatakn bahwa
manusia adalah merupakan satu hakekat yang
menciptakan dirinya sendiri yang menghasilkan sarana sarana kehidupan sehingga menentukan dalam menentukan dalam perubahan sosial, politik,
ekonomi,kebudayaan dan bahkan agama.
Agama menurut komunisme adalah realisasi fanatis makhluk manusia, agama adalah keluhan makhluk
tertindas.
Menurut komunis marxis, agama adalah merupakan candu masyarakat.
Negara yang paham nya
komunime adalah bersifatetheis
bahkan bersifat antitheis, melarang dan
menekan kehidupan agama.
Nilai yang tertinggi dalam dalam Negara adalah materi,
sehingga nilai manusia ditentukan oleh materi.
Identitas Penulis Resensi
Nama :Siti Nila Sari
Status :Mahasiswi
Kampus :Universitas
Islam Malang.
Fakultas :Fkip
Prodi :Pendidikan
Bahasa Inggris
Alamat :Jl.
Mayjen Hariono Dinoyo Kec.Lowokwaru Kab. Malang.
Tambahkan Komentar