Judul : Pendidikan Pancasila Untuk Perguruan Tinggi
Penulis : M. Taufik,S.H.,Diyan Isnaeni,S.H.,M.H.,Dr. Mayiyadi,S.H.,M.H.,Prof.Dr.Drs.Yaqub Cikusin,S.h.,M.Si.,Dr.Hj. Rahmatul Hidayati,S.H.,M.H.,Dr. Suratman,S.H.,M.H.,Drs. H. Moh. Bakar Misbakhul Munir,M.H.,H. Umar Said Sugiharto.S.H.,M.S.,Dr. H. Abdul Rokhim,S.H.,M. Hum.,Hayat,S.AP.,M.Si.Drs. Noorhuda Muchsin,B.E.,M.M.,Dr.Ir. Sumartono,M.P.
Penerbit : Penerbit Baskara Media
Tebal: 382 Halaman
Terbit: Pertama, Juli 2018
Penyunting: Hayat dan H. Suratman
ISBN : 9786025030673
Peresensi  : Waisil Quro

Pancasila sebagai ideologi Negara merupakan kristalisasi nilai nilai budaya dan agama dari bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Buku ini berisi untuk menguatkan pembaca, bahwa mempelajari Pancasila itu sangat penting, penulispun mengunggah dan meyakinkan kesadaran pembaca agar menjadikan Pancasila sebagai hukum Negara.
Di dalam buku ini terdapat 11 bab yang telah menjelaskan tentang Pancasila dalam sejarah. Pengertian Pancasila dalam perkembangannya, Pancasila sebagai ideologi Negara, Pancasila sebagai sistem filsafat, Pancasila sebagai etika politik. Hubungan agama dan Pancasila sebagai paradikme kehidupan dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara, Undang-undang Dasar Republik Indonesia, sistem pemerintahan, Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pancasila sudah diterapkan semenjak zaman kerajaan di Indonesia, kemudian dilanjutkan ke masa penjajahan, kebangkitan nasional, pasca kemerdekaan hingga saat ini. Pancasila memiliki banyak arti menurut para ahli namun, pada intinya Pancasila adalah dasar falsafa serta ideologi Negara yang di harapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar kesatuan.

Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum bagi kehidupan hukum di Indonesia. Artinya, penempatan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum Negara adalah sesuai dengan pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang menempatkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara serta sekaligus dasar filosofis bangsa dan Negara sehingga setiap materi muatan peraturan perundang- undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai nilai Pancasila.

Bahwa Pancasila termasuk sumber hukum yang bersifat materi yang ditentukan oleh muatan atau bobot materi yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila merupakan dasar hukum tertinggi yang berada di atas UUD 1945 dalam hierarki. Hierarki adalah penjenjangan setiap jenis peraturan perundang-undangan yang didasrkan pada asas bahwa peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan prundang-undangan yang lebih tinggi.

Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum Negara adalah sesuai dengan pembukaan UUD 1945 alinea ke 4 yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusian yang Adil dan Beradap, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Hukum dasar adalah norma dasar bagi pembentukan peraturan, perundang-undangan yang merupakan sumber hukum bagi pembentukan peraturan perundang-undangan di bawah UUD 1945.

Nilai-nilai Pancasila harus menjadi gerakan nasional yang terencana dengan baik sehingga tidak menjadi tidak menjadi slogan politik. Saya akin meskipun di Indonesia berada suku, agama, dan budaya kita mampu menjadi bangsa yang besar dan kuat dimasa yang akan datang karna berpegang teguh dengan Pancasila. Dan Pancasila dijadikan inspirasi untuk masyarakat dan pemerintah. Untuk menggerakkan dan perekonomian, politik dan lainnya di Indonesia sebagai kehidupan berbangsa dan bernegara.

Buku ini berisi tentang nilai nilai Pancasila yang dimana dalam penerapannya dilingkungan masyarakat kian menyurut pengimplementasiannya serta banyaknya nilai nilai Pancasila yang tidak sesuai dengan kondisi dan situasinya. Baik dalam konteks, Pancasila dalam lintasan sejarah, perkembangan Pancasila, Pancasila sebagai ideology Negara dan filsafat, sebagai etika politik, dalam hubungan dengan agama, Pancasila sebagai paradigma dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, serta Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan.

Kelebihan buku ini adalah mahasiswa dapat menjadikan buku Pancasila ini sebagai referensi tentang pendidikan Pancasila. Dan dari buku ini mahasiswa menjadi lebih memahami tentang Pancasila.
Kekurangan buku ini adalah materi yang dibahas dalam buku ini masih bersifat umum dan mendasar, kurang memberikan pemahaman bagi pembaca yang masih pemula dan menyebabkan pesan tidak sampai dengan baik.
Bagikan :

Tambahkan Komentar