Judul Buku : PENDIDIKAN PANCASILA UNTUK PERGURUAN TINGGI
Penulis : M. Taufik, S.H., M.H., Diyan Isnaeni, S.H., M.H., Dr. Mayiyadi, S.H., M.H.,Prof. Dr. Drs.Yakub Cikusin, S.H., M.Si., Dr. Hj. Rahmatul Hidayati, S.H., M.H., Dr. Suratman, S.H., M.H., Drs. H. Moh. Bakar Misbakhul Munir, M.H., H. Umar Said Sugiharto, S.H., M.S., Dr. H. Abdul Rokhim, S.H., M.Hum., Hayat, S.AP., M.Si., Drs. Noorhuda Muchsin,B.E., M.M., Dr. Ir. Sumartono, M.P.
Penyunting : Hayat dan H. Suratman
Penerbit : Baskara Media
Cetakan : Pertama, Juli 2018
Tebal Buku : xii + 382 halaman


Berdirinya Negera Kesatuan Republik Indoesia tidak bisa dilepaskan dari kerajaan-kerajaan lama yang merupakan warisan nenek moyang bangsa indonesia. Istilah pancasia sendiri telah ada pada masa kerajaan Majapahit yang ditulis oleh Empu Prapanca dalam kitab Negara Kertagama selain itu Empu Prapanca juga menulis buku Sutasoma yang didalamnya terdapat seloka persatuan nasional yaitu ‘Bhinneka Tunggal Ika’ .

Pancasila adalah landasan dari segala keputusan yang merupakan ideologi bangsa indonesia dan mencerminkan jati diri bangsa. Menurut Ir. Soekarno Pancasila adalah isi dalam jiwa bangsa indonesia yang turun-temurun lamanya terpendam bisu oleh kebudayaa barat sedangkan menurut Muhammad Yamin pancasila berasal dari kata panca yang berarti “Lima” serta Sila yang berarti “sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting serta baik”. Perumusan Pancasila  berawal dari sebuah janji kemerdekaan oleh Perdana Menteri Jepang, Kuniaki Koiso pada tanggal 7 September 1944 yang kemudian dibentuklah BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 29 April 1945. Dengan susunan Kepengurusan sebagai berikut:
Ketua; Dr. Radjiman Wedyodiningrat
Ketua Muda; Raden Panji Soeroso
Ketua Muda; Ichibangase (anggota luar biasa, orang Jepang)
Anggota; 60 orang tidak termasuk Ketua dan Ketua Muda

Pada tanggal 22 Juni 1945, pannitia kecil mengadakan rapat dengan tokoh-tokoh BPUPKI dan menghasilkan Piagam Jakarta yang didalamnya terdapat rumusan dasar negara setelah mengalami perubahan 7 kata dalam dasar yang pertama.

Dan setelah upacara proklamasi kemerdekaan datanglah beberapa utusan dari wilayah indonesia bagian timur yang menyatakan bahwa mereka merasa keberatan di bagian kalimat dalam rancangan pembukaan UUD yang merupakan sila pertama pancasila sebelumnya, mereka mengancam akan memisahkan diri dari indonesia jika sila pertama tidak diubah yang kemudian pada 18 Agustus 1945 Hatta mengusulkan mengubah tujuh kata tersebut menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” rumusan pembukaan undang-undang dasar 1945 disahkan oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945.

Ideologi Negara atau cita-cita Negara pada hakikatnya merupakan asas kerokhaniaan yang antara lain memiliki ciri sebagai berikut:
Mempunyai derajad yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
Oleh karena itu mewujudkan suatu asas kerokkanian pandangan dunia pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi berikutnya, di perjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban
Nilai-nilai pancasila sebagai dasar filsafat negara indonesia pada hakikatnya merupakan suatu sumber dari segala sumber hukum bagi bangsa indonesia dan secara obyektif merupakan suatu pandangan hidup, kesadaran, cita-cita hukum dan cita-cita moral yang luhur. Seluruh tatanan kehidupan benegara menggunakan pancasila sebagai dasar moral atau norma dan juga dijadikan sebagai sebuah tolak ukur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara oleh karena itu pancasila dijadikan sebagai sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


Identitas Penulis Resensi
Nama               : Intan Kamil
Status              : Mahasiswi
Kampus           : Universitas Islam Malang
Fakultas           : FKIP
Prodi               : Pendidikan Bahasa Inggris
Alamat             : Jl. Mayjen Hariyono, Dinoyo Kec. Lowokwaru Kab. Malang.

Bagikan :

Tambahkan Komentar