Semarang, TABAYUNA.com - Lembaga Ta'mir Masjid NU (LTMNU) PWNU Jateng menyelenggarakan Webinar Pelatihan Manajemen dan Laporan Keuangan Takmir Masjid se-Jateng. 

Seminar yang dimoderatori H As'adul Yusro menampilkan Nara sumber K.H. Ibnu Hazen  dari LTMNU PBNU dengan topik "Tata Kelola Manajemen Masjid pada Masa Pandemi", dan Warno, SE, M.SI, SAS dari LTMNU Jawa Tengah dengan topik "Penyusunan Laporan Keuangan Masjid Berbasis Excel".

Ketua LTMNU PWNU Jateng KH Afif Nur mengatakan, maksud diselenggarakannya acara ini adalah untuk menambah bekal wawasan dan ketrampilan takmir masjid dalam mengelola manajemen dan keuangan masjid agar lebih maksimal bermanfaat untuk kemaslahatan umat. 

Acara Webinar pelatihan tersebut dibuka oleh Ketua Tanfidziyah PWNU Jateng HM Muzamil, diikuti oleh pengurus LTMNU se-Jawa Tengah pada Rabu (11/8/2020).

Dalam amanatnya Ketua Tanfidziyah PWNU Jateng HM Muzamil mengatakan masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah secara berjama'ah, namun juga sebagai tempat ibadah mu'amalah. "Masjid juga dapat dipergunakan sebagai tempat pengembangan kebudayaan Islam seperti tempat mencari ilmu yang bermanfaat, tempat untuk syi'ar Islam ala ahlussunah wal jama'ah", ujarnya.

Karenanya pihaknya sepakat jika keuangan masjid dapat dikelola sedemikian rupa sesuai dengan ilmu fiqh untuk kemaslahatan umat, tidak semata-mata untuk pembangunan, kebersihan, keamanan, air bersih, namun juga untuk kemakmuran masjid.

"Banyak masjid seperti Masjid Agung, masjid raya, masjid jami' mendapatkan pemasukan keuangan dari jama'ah yang tidak sedikit, maka ada  pemikiran dari sebagian ulama, agar keuangan masjid dapat digunakan untuk kemaslahatan jama'ah", tegasnya.

Karenanya pihaknya berharap agar semua pengurus LTMNU, baik Wilayah dan Cabang se-Jateng dapat mendampingi para takmir masjid dalam mendayagunakan potensi yang ada untuk menjalankan fungsi masjid secara maksimal dengan tata kelola yang efektif dan efisien serta memberikan kemanfaatan yang lebih besar kepada para jama'ah. (Tb55/hi).

Bagikan :

Tambahkan Komentar