Oleh : Uswatun Musyarifah

Mahasiswa STAINU Temanggung, Penerima Beasiswa Bidikmisi 

Pendidikan merupakan hak yang wajib diperoleh seluruh rakyat. Seperti dalam pembukaan UUD 1945, bahwa pendidikan bertujuan untuk mencerdasakan kehidupan bangsa. Sehingga seluruh masyarakat, tanpa terkecuali berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas untuk bekal hidup mereka.

Pusat dari pendidikan tidak hanya di lingkungan sekolah saja, melainkan di lingkungan keluarga dan juga lingkungan masyarakat. Dengan demikian, untuk mewujudkan tujuan pendidikan seperti yang tercantum dalam UUD 1945, maka dari itu perlu kerja sama dari semua pihak. Pihak sekolah, keluarga dan juga masyarakat harus saling bahu-membahu untuk mewujudkan tujuan pendidikan agar tercapai dengan maksimal.

Covid-19 melanda menjadi kegelisahan bagi masyarakat mendesak untuk ditemukannya solusi musibah yang menimpa dunia. Kecemasan tidak lepas dari hati setiap orang, berdoa menjadi satu hal yang dapat dilakukan di tengah pandemi dengan rasa berserah diri kepada Allah SWT, berharap agar marabahaya cepat berlalu. Sehingga dapat beraktifitas dengan normal lagi. Semakin tulus dan patuh masyarakat terhadap aturan-aturan saat pandemi, maka akan semakin cepat dan terbebas dari rantai penyebaran Covid-19. Sebagai guru dalam situasi seperti ini harus mampu membuat anak didiknya untuk tetap mematuhi aturan-aturan yang ada dan memantau proses pembelajaran agar pendidikannya tidak terganggu.

Namun setelah munculnya wabah Covid-19 yang hampir di seluruh belahan bumi, pendidikan terkena imbasnya. Jika dalam situasi normal siswa berangkat sekolah di setiap paginya, dengan situasi saat ini berangkat sekolah menjadi hal yang tidak mungkin untuk dilakukan. Dengan surat edaran no. 4 tahun 2020 dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang menganjurkan seluruh kegiatan di Institusi Pendidikan harus jaga jarak dan seluruh penyampaian materi disampaikan di rumah masing-masing.

Situasi yang tidak memungkinkan uantuk berada di sekolah menyebabkan proses belajar dan mengajar terpaksa dilakukan secara online melalui media yang telah tersedia untuk mendukung proses belajar tersubut. Hal ini menimbulakan guru harus merancang perencanaan pembelajaran yang susuai dengan mendia online, seperti google class room, zoom, Microsoft team, dan lain sebagainya.

Pembelajaran tanpa ada perancanaan kemungkinan kecil akan membuahkan hasil. Perencanaan dilakukan sebagai gambaran proses pembelajaran yang akan dilakukan di kelas. Dalam perencanaan dapat diketahui tujuan dari pembelajaran, maksud dari pembelajaran dan bagaimana out put yang dinginkan oleh guru terhadap anak didiknya. Jadi perencanaan merupakan bagian penting dalam proses pembelajaran.

Perencanaan pemebelajaran merupakan proses pengambilan keputusan dari hasil berpikir secara rasional tentang sasaran dan tujuan yang akan diccapai dalam pelajaran yang akan diajarkan. Dapat berupa perubahan tingkah laku serta rangkaian kegiatan yang harus dilakukan sebagai bentuk upaya untuk mencapai tujuan dengan memanfaatkan sumber daya, potensi dan materi yang ada. Kemudian perencanaan tersebut dibukukan sehingga dapat dijadikan sebagai acuan untuk melasanakan pembelajaran.

Perencanaan yang dibuat oleh guru harus bisa menyesuaikan dengan pembelajaran yang akan diterapkan dengan menggunakan media online. Perencanaan pembelajaran yang dirancang juga dapat memberi nilai keaktifan, afektif dan kognitif dari anak didik. Di samping itu juga dalam perencanaan pendidikan memuat pendidikan karakter untuk mewujudkan generasi yang tidak hanya cerdas akan  tetapi memiliki akhlak mulia dan berkepribadian Indonesia. Dalam pendidikan karakter pembelajara diliahat dari aspek psikomotor, kognitif, dan afektif yang seimbang. Dalam situasi Covid-19 menjadi tantang dalam dunia pendidikan untuk mewujudkan pendidikan karakter.

Covid-19 yang meresahkan mengakibatkan guru dituntuk untuk melek teknologi. Pendidikan masa pandemi berupa pendidikan yang berbasis pada teknologi. Dengan pemanfaatan teknologi pendidikan dapat berlangsung secara maksimal. Sehingga guru harus dapat memanfaatkan teknologi secara maksimal.

Teknologi merupakan penerapan pengetahuan ilmiah untuk tujuan praktis dalam kehidupan manusia. Dalam suasana pandemi teknologi sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia. Dalam pendidiakan teknologi menunjang keberlangsungan proses pembelajaran dengan aturan PJJ (Pendidikan Jarak Jauh).

Perencanaan pembelajaran yang dibuat dimasa pandemi juga harus dapat diaplikasikan dalam pembelajaran secara online. Metode pembelajaran yang cocok saat ini adalah dengan metode project based learning, daring method, luring method, blended learning, integrated curriculum, home visit method. Metode-metode tersebut disesuaikan dengan zona di setiap daerahnya. Ssehingga dalam membuat perencanaan pembelajaran juga harus disesuaikan dengan metode yang akan digunakan. Perencanaan pembelajaran diupayakn juga tidak menghilangkan esensi dari proses pembelajaran. Antara guru dan anak didik juga terdapat interaksi yang baik.

Dalam situasi pandemi, pendidikan tidak hanya tanggung jawab dari guru saja, tetapi orang tua juga bertanggung jawab atas pendidikan anaknya. Orang tua harus memantau bagaimana anaknya dalam mengikuti pelajaran dan  tugas yang diberikan. Dengan teknologi banyak hal yang dapat dilakukan oleh anak tanpa sepengatuhan orang tua. Untuk itu orang tua dalam masa PJJ harus selalu mengawasi anaknya agar tidak melakukan hal-hal yang diluar pembelajaran.

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar