Oleh Siti Sutanti

Mahasiswa Piaud V Inisnu Temanggung

 

Pendidikan anak usia dini merupakan proses pembinaan tumbuh kembang anak usia dari lahir hingga enam tahun secara menyeluruh, yang mencakup aspek fisik dan non fisik. Perkembangan lembaga-lembaga pendidikan anak usia dini di Indonesia mengalami peningkatan yang sangat pesat. Keberadaan lembaga tersebut tidak saja muncul di daerah pusat perkotaan  tetapi juga sudah merambah sampai ketingkat pedesaan. Masyarakat menyambut dengan baik, hal ini diindikasikan dengan adanya kesadaran orangtua terhadap pentingnya memberikan rangsangan lebih awal untuk membantu tumbuh kembangnya berbagai potensi yang dimiliki oleh anak. Sejalan dengan hal ini manajemen penyelenggaraan sangat diperlukan dan dilaksanakan secara profesional, yang ditunjang dengan perhatian dari pemerintah. Sehingga tujuan pendidikan nasional yakni mencerdaskan kehidupan bangsa akan segera tercapai.

Manajemen penyelenggaraan berkaitan dengan tata laksana dan pengelolaan lembaga, yang berkaitan dengan administrasi, pengaturan, atau penataan kegiatan di sebuah lembaga pendidikan. Manajemen memiliki makna sebagai usaha dalam mengelola, mengendalikan, dan mengarahkan berbagai sumber yang ada untuk mencapai tujuan yang diharapkan dan merupakan suatu proses mengkoordinasikan dan mengintegrasikan sumber daya melalui kegiatan-kegiatan agar diselesaikan secara efisien dan efektif dengan melibatkan orang lain.

Manajemen penyelenggaraan pendidikan bertujuan untuk memanajemenkan lembaga pendidikan dari berbagai aspek yaitu mulai dari sistem pengelolaan, pendidik, karyawan, anak didik,keuangan, sarana dan prasarana serta keluaran yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan. Dari segi manajemen keuangan, pengelola  berusaha mengefisienkan dan meminimalisasi biayabiaya pengeluaran  tetapi dengan hasil yang optimal dan mengefektifkan dengan cara mengambil langkah-langkah yang tepat dalam  mengambil setiap  keputusan sehingga tujuan dapat dicapai sesuai dengan visi dan misi lembaga.

Manajemen penyelenggaraan pendidikan di RA Masyithithoh Gunungpayung disusun sesuai dengan visi dan misi lembaga dengan menerapkan fungsi-fungsi manajemen yang meliputi; perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pembinaan. Pengelola sebagai pimpinan dalam menjalankan fungsi-fungsi manajemen sangat menekankan kerjasama didasari keikhlasan, semangat,dan loyalitas yang tinggi. Perencanaan dilakukan dengan perencanaan strategi, penyusunan rencana pembelajaran mulai dari tahunan, semester, bulanan, mingguan sampai harian. Pengorganisasian dilakukan dengan koordinasi tugas, kesempatan, pengalaman dan wawasan dengan komunikasi terbuka, mengadakan pertemuan rutin yang membahas upaya peningkatan kinerja. Pengawasan dilakukan dengan cara observasi langsung, melalui supervisi, rapat rutin dengan pendidik. Kerjasama dilakukan dengan orangtua, melalui kegiatan pertemuan bulanan (parenting),dan mitra terkait lembaga pendidikan anak usia dini. Penilaian dan evaluasi dilaksanakan dengan pemberian tugas, observasi, catatan harian, anekdot, unjuk karya, dan hasil karya, serta kunjungan edukasi dan pemderian informasi perkembangan anak melalui catatan kesehatan anak didik. Pada fasilitas sarana dan prasarana sangat diperhatikan keselamatannya, peraturan yang berlaku serta standar yang ditentukan oleh pemerintah. Sarana dan prasarana  yang tersedia berupa sarana dalam dan luar sebagai alat pembelajaran bagi anak didik yang sesuai dengan tingkat perkembangan anak. Hal tersebut menjelaskan bahwa saran dan prasarana menjadi penunjang penting dalam berbagai aspek sehingga anak akan menjadi lebih semangat dalam bermain dalam pembelajaran menggunakan fasilitas yang lengkap dan memadai.   

Kurikulum yang digunakan di RA Masyithoh Gunungpayung yaitu kurikulum K-13 yang dalam  pengembangan kurikulumnya terdapat pendekatan saintifik. Dengan tujuan supaya anak mampu menolong dirinya sendiri pada semua aspek kehidupan (lifes skill) dan menanamkan kebiasaan tentang belajar bagaimana seharusnya belajar (Learning to learn). Perubahan kurikulum juga tidak terlepas dari peran para pengambil kebijakan yakni pemerintah terkait di bidang pendidikan. Pada K-13 adanya standar yang menjadi acuan dalam  konsep dasar dan pembelajaran pada anak, yang meliputi ketercapaian Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak Usia Dini, berorientasi pada proses dan hasil belajar, menggunakan pendekatan metode yang bervariasi, sumber  belajar tidak  terfokus pada guru, tetapi berpusat pada anak, dan penilaian lebih ditekankan pada proses yang terjadi selama kegiatan berlangsung dan bukan  pada hasil belajar. Dalam penerapan manajemen penyelenggaraan pendidikan anak hendaknya semua komponen di lembaga tersebut  bersinergi satu dengan yang lainnya baik pengelola, pendidik, anak didik, orangtua dan mitra terkait guna menghasilkan kualitas pendidikan yang lebih baik

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar