Ilustrasi
Oleh Sumanto Al Qurtuby
Penulis adalah Guru Besar di King Fahd University for Petroleum and Gas, Arab Saudi

Apakah umat Yahudi, sebagai "kakak kesatu" kaum Muslim dalam tradisi "Agama Semit", yang pertama kali memperkenalkan pemakaian cadar bagi perempuan? Jelas bukan.

Apakah umat Kristen, sebagai "kakak kedua" umat Islam, yang semula memperkanalkan penggunaan cadar di kawasan Timur Tengah? Juga bukan.

Baca juga: Cadar Yahudi Menurut Sumanto Al Qurtuby

Atau mungkin "si ragil" umat Islam dan masyarakat Muslim Arab yang menemukan dan memperkenalkan praktik pemakaian cadar? Kalau umat Yahudi dan Kristen saja bukan, apalagi Muslim, lebih bukan lagi dong. Kepriben si rika.

Lalu, kenapa sebagian umat Yahudi dan umat Islam mengklaim kalau cadar adalah "properti" eksklusif mereka? Ya biarin saja. Cuma klaim doang. Sebagian umat manusia memang sukanya main kapling. Jangankan cadar, surga aja dikapling he he.

Seperti saya sebutkan sebelumnya, dalam catatan sejarah peradaban manusia di Timur Tengah atau "Asia Barat" atau "Timur Jauh" atau "Middle Eastern" apapun namanya, masyakarat zaman Imperium Assyria (sekitar 5 ribu SM) yang pertama kali memperkenalkan pemakaian cadar ini.

Yang saya maksud dengan "cadar" disini adalah sehelai kain penutup muka. Menarik memperhatikan asal-usul kata "cadar" ini. Dugaan saya kata "cadar" ini berasal dari "chadar", "chaddar" atau "chuddar", yaitu pakaian tradisional Hindu (dan Muslim) di India yang menutupi seluruh tubuh dari kepala sampai kaki termasuk muka (sebagian atau seluruhnya). Tetapi menariknya, kata "cadar" dalam Bahasa Indonesia mengalami "pengerucutan atau pengkeretan makna" hanya merujuk pada "penutup muka/wajah" saja. Dugaan saya kata "chadar" ini diadopsi dari Bahasa Persia "chador" yang berarti kain penutup tubuh seperti "jarik" di Jawa yang sangat fleksibel pemakaiannya.

Dalam perkembangannya, masyarakat menamakan dan mendesain "cadar" ini secara berlainan. Umat Yahudi menyebutnya "frumka". Ada yang menamakan "niqab" (di Arab Teluk), "chadri" atau "paranja" (di Asia Tengah"), "burqa" atau "burqu" atau "purdah" (di Afganistan, Pakistan, dan sebagian kawasan Arab). Ada pula yang bernama "khimar", dan lainnya.

Baca juga: Sumanto Al Qurtuby: Saya Bukan Anti Cadar

Apapun namanya, yang menarik adalah pemakaian cadar ini memiliki makna yang berlainan dari masa ke masa, dari masyarakat ke masyarakat. Di zaman Assyria dulu, cadar adalah simbol "kelas sosial" elit masyarakat. Hanya perempuan aristokrat dan keluarga bangsawan yang memakai cadar ini. Kalau ada perempuan budak dan "kelas rendahan" ketahuan memakai cadar, maka mereka akan dihukum. Jadi, cadar adalah semacam penanda atau "identitas masyarakat elit".

Tradisi bercadar bagi perempuan ini kemudian diteruskan oleh Imperium Byzantium dan kemudian Imperium Persia. Dari kedua imperium inilah, terutama Persia (kini Iran), kemudian tradisi itu diperkenalkan di kawasan Arabia. Itulah sebabnya kenapa sebagian perempuan Iran juga bercadar hingga sekarang.

Pada masa perkembangan Islam awal di abad ke-7 M, tradisi cadar belum populer dan memasyarakat di kalangan perempuan Arabia. Berdasarkan rekonstruksi sejarah sinilah, maka banyak ilmuwan ahli kajian Islam seperti Qasim Amin dalam "Emansipasi Perempuan" yang menyebut cadar sebagai "social custom" saja.

Yang menarik, sejumlah teks Islam (Hadis) menyebut istri-istri Nabi Muhammad bercadar jika di ruang publik yang juga, antara lain, dimaksudkan untuk membedakan mana perempuan istri Nabi dan mana yang bukan. Ini artinya, "perempuan kebanyakan" waktu itu belum bercadar. Ini juga berarti bahwa fungsi cadar awalnya dalam sejarah Islam ini kurang lebih sama seperti di zaman Assyria: sama-sama sebagai "penanda kelompok sosial".

Lalu, sejak kapan perempuan Arab / Muslim kebanyakan mengenakan cadar? Sejak rezim-rezim Islam, ratusan tahun setelah wafatnya Nabi Muhammad, membuat dan memaksakan aturan-aturan hukum tentang cadar dan mewajibkan kaum perempuan memakainya di ruang-ruang publik. Puncaknya nanti di rezim Kesultanan Mamluk. Yang menarik "rezim Iran" juga melakukan hal yang sama tentang aturan percadaran ini.

Bagaimana kisah selanjutnya tentang dinamika perkembangan pemakaian cadar ini dalam masyarakat Islam, baik di kawasan Arab, Iran, maupun Asia Tengah? (Bersambung)

Sumber: Facebook Sumanto Al Qurtuby
Bagikan :

Tambahkan Komentar