Kabag Mitra Biro Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Awi Setiyono (dua dari kanan), dan Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar (kanan) mengumumkan penangkapan tiga orang anggota Kelompok Saracen, sindikat penyedia jasa koten kebencian di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, 23 Agustus 2017. Tempo/Fajar Pebrianto.
Tabayuna.com - Sindikat kelompok Saracan, akhirnya dibekuk polisi karena terbukti melakukan ujaran kebencian berunsur SARA. Hal itu didasarkan beberapa hal, pertama Laporan Polisi Nomor : LP/711/VII/2017/BARESKRIM Tanggal 20 JULI 2017 dengan Terlapor MFT. Kedua, laporan Polisi Nomor : LP/776/VIII/2017/BARESKRIM Tanggal 4 AGUSTUS 2017 LP dengan Terlapor SRN. Ketiga, laporan Polisi Nomor : LP/785/VIII/2017/BARESKRIM Tanggal 7 AGUSTUS 2017 LP dengan Terlapor JAS.

Baca juga: Daftar Media Online Aswaja NU Yang Paling Berpengaruh

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri menyebut penyedia jasa konten kebencian, Saracen, sebagai sindikat. Sebab, Saracen sudah seperti organisasi yang memiliki grup wilayah.

"Ada grup wilayah, grup organisasi. Jadi tidak lagi perbuatan orang per orang saja. Sudah satu kelompok," kata Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Irwan Anwar saat konferensi pers terkait dengan penangkapan kelompok Saracen di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2017.


Satgas Patroli Siber melakukan monitoring dan penyelidikan terhadap pelaku yang sering mengunggah ujaran kebencian dan hoax bermuatan SARA yang meresahkan para netizen dan berpotensi memicu disintegrasi bangsa. Monitoring dilakukan terhadap grup-grup Medsos, para admin maupun akun individu, kemudian Satgas melakukan penyelidikan dilanjutkan penegakan hukum terhadap pengurus grup SARACEN dengan melakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka secara berurutan yaitu :
1) MFT, Lk, 43 tahun, ditangkap pada tanggal 21 juli 2017 di Koja, Jakarta Utara;
2) SRN, Pr, 32 tahun, ditangkap pada tanggal 5 agustus 2017 di Cianjur, Jawa Barat;
3) JAS, Lk, 32 tahun ditangkap pada tanggal 7 agustus 2017 di Pekanbaru, Riau.

Baca juga: Pertama Kali, Majelis Cyber Duta Islam Kopdar Bahas Peta Media

Modus dan peran para pelaku yaitu kelompok SARACEN memiliki struktur sebagaimana layaknya organisasi pada umumnya dan telah melakukan aksinya sejak bulan november 2015. Peran dari masing-masing tersangka adalah:
A. JAS berperan sebagai Ketua;
B. MFT berperan sebagai bidang Media Informasi dan;
C. SRN berperan sebagai Koordinator Grup Wilayah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan modus kelompok SARACEN adalah sebagai berikut :
Pertama, JAS selaku ketua Grup SARACEN merekrut para anggotanya melalui daya tarik berbagai unggahan yang bersifat provokatif menggunakan isu SARA sesuai perkembangan trend media sosial. Unggahan tersebut berupa kata-kata, narasi, maupun meme yang tampilannya mengarahkan opini pembaca untuk berpandangan negatif terhadap kelompok masyarakat lainnya;

Kedua, JAS dipercaya oleh kelompok SARACEN karena memiliki kemampuan untuk merecovery akun anggotanya yang diblokir dan bantuan pembuatan berbagai akun baik yang bersifat real, semi anonymous, maupun anonymous. Hal ini berdasarkan temuan banyaknya hasil scan KTP dan passport, data tanggal lahir, serta nomor handphone pemilik akun. Untuk menyamarkan perbuatannya, JAS sering berganti nomor HP dalam pembuatan akun email maupun FB. JAS sendiri memiliki 11 (sebelas) akun email dan 6 (enam) akun facebook yang digunakan sebagai media untuk membuat sejumlah Grup maupun mengambil alih akun milik orang lain.

Ketiga, Hasil digital forensik menunjukkan bahwa Grup SARACEN menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan Ujaran Kebencian berkonten SARA diantaranya yaitu Grup FB SARACEN NEWS, SARACEN CYBER TEAM, SARACENNEWS.COM dan berbagai grup lainnya dengan pemilihan nama yang menarik bagi para Netizen untuk bergabung. Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup SARACEN berjumlah lebih dari 800.000 akun.

Keempat, tersangka MFT merupakan pengurus SARACEN di bidang Media Informasi. MFT menyebarkan ujaran kebencian dengan mengunggah meme dan lainnya.          

Daftar Akun Saracen yang sudah terdata :
https://www.facebook.com/MuslimPatch?fref=gm&hc_location=group
https://www.facebook.com/profile.php?id=100009649605162&fref=gm&hc_location=group
https://www.facebook.com/kang.jasriadi?fref=gm&hc_location=group
https://www.facebook.com/saracen2018?fref=gm&hc_location=group
https://www.facebook.com/novirman.novirman.39?fref=gm&hc_location=group
https://www.facebook.com/profile.php?id=100012900336694&fref=gm&hc_location=group
https://www.facebook.com/mat.peci.123276?fref=gm&hc_location=group
https://www.facebook.com/dedy.prastowo.58?fref=gm&hc_location=group
https://www.facebook.com/profile.php?id=100010708741469&fref=gm&hc_location=group
https://www.facebook.com/andhika.anggawira.7?fref=gm&hc_location=group
https://www.facebook.com/profile.php?id=100010020280285&fref=gm&hc_location=group
https://www.facebook.com/bagas.garciaalmagro?fref=gm&hc_location=group
https://www.facebook.com/kamu.siapa.739?fref=gm&hc_location=group
https://www.facebook.com/amri.ebbie?fref=gm&hc_location=group
https://www.facebook.com/boizardi?fref=gm&hc_location=group
https://www.facebook.com/oemidin?fref=gm&hc_location=group
https://www.facebook.com/safnir.nir?fref=gm&hc_location=group
https://www.facebook.com/groups/SARACEN.TEAM/admins/?ref=group_cover

Bagikan :

Tambahkan Komentar