Suasana penerimaan zakat di MA YAPIM
Pati, TABAYUNA.com - Menjelang Lebaran Idul Fitri tahun 2018 ini, Yayasan Pendidikan Islam Manahijul Huda (YAPIM) Desa Ngagel, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah telah menetapkan besaran zakat fitrah sebesar 2,5 kilogram beras dan uang senilai Rp25 ribu per jiwa.



Hal itu ditetapkan pada hari Sabtu (02/06/2018). Nilai zakat tersebut tidak mengalami kenaikan atau masih sama dengan tahun sebelumnya.

Ketua panitia, Ahmad Taslim mengatakan, pihaknya mengimbau pengumpulan zakat fitrah se-Yayasan, mulai dari jenjang MI, MTs, MA, dan SMK di Kantor Yayasan (depan Masjid Baiturrohman Ngagel).

"Tujuan dari zakat fitrah adalah sebagai pembiasaan umat Islam untuk melakukan kewajiban yang bersifat fardu' ain. Selain itu juga dapat mengisi amaliah Ramadhan serta meningkatkan keimanan dan ketaqwaan," ungkapnya.

Dia menambahkan, pembagian zakat fitrah ini akan dilaksanakan pada hari Kamis (07/06/2018) dan nantinya dana yang terkumpulkan dari hasil zakat fitrah tersebut akan disalurkan kepada orang yang berhak menerimanya.



Adapun pihak yang akan menerima zakat (mustahiq) adalah 8 asnaf atau golongan. Diantaranya, fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, gharimin (orang yang banyak berhutang), fisabilillah (pejuang di jalan Allah), dan ibnu sabil (musafir).

Muhammad Fais Junaidi, salah satu siswa MA Manahijul Huda mengatakan, kegiatan seperti ini sangat positif sekali. Karena dapat mengajarkan siswa untuk peduli terhadap sesama dan memberikan efek pada anak-anak usia dini untuk beramal serta melakukan hal kebaikan. (tb44/vita/ayu).
Bagikan :

Tambahkan Komentar