Foto: Ketua DPD PKS Lombok Timur, Murnan (Dok PKS)
Mataram, TABAYUNA.com - Caleg DPRD di Lombok Timur (Lotim), NTB, berinisial MAA yang ditangkap warga karena diduga money politics mengaku dari PKS.

Baca: Tertangkap Bagikan Uang, Caleg PKS Lombok Timur Ini Masih Ngeyel Tak Mau Ngaku

Seperti dinukil dari detikcom, pihak PKS pun menegaskan, kadernya itu tidak pernah melakukan transaksi politik uang.

"Tidak ada transaksi money politics, memang benar ada pertemuan dengan ibu-ibu, yang bersangkutan hanya mengganti biaya konsumsinya dan itu bukan money politics apalagi sampai keluar istilah OTT, padahal Bawaslu sendiri tidak pernah mengeluarkan statement tersebut," kata Ketua DPD PKS Lombok Timur Murnan dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa (16/04/2019).

Murnan juga meminta Bawaslu untuk segera bertindak dan melihat apakah ada aturan Pemilu yang dilanggar atau tidak atas isu politik uang yang bisa menimbulkan citra negatif kepada partai nomor urut 8 ini.

Baca: Waduh, Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Sandi di Pulau Nias Terjaring OTT

"Jika Bawaslu telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan ternyata memang tidak ada aturan Pemilu yang dilanggar, kami meminta kepada Bawaslu untuk memberikan klarifikasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat. Harapan kami dilakukan secepat-cepatnya agar tidak menjadi isu yang negatif untuk PKS," terangnya.

Menurut Murnan, PKS akan tetap berkomitmen untuk menjaga pesta demokrasi dengan sikap yang jujur dan tindakan berpolitik yang bersih.

"Saya tegaskan kembali, bagi kami, PKS tetap berkomitmen untuk mengikuti Pemilu dengan jujur dan bersih. Mudah-mudahan Lombok Timur menjadi contoh yang baik dalam kita berdemokrasi," katanya.

Diketahui sebelumnya, MAA merupakan caleg DPRD Kabupaten Lombok Timur yang tertangkap tangan oleh warga dan dilaporkan ke Panwas di Desa Denggen Timur, Kecamatan Selong. Dia diduga telah membagikan amplop berisi stiker gambar dirinya dan sejumlah uang. (tb33/dtk).


Bagikan :

Tambahkan Komentar